Tarif angkutan turun Rp 500

Mulai Berlaku Tanggal 27 Januari

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyetujui keputusan DPRD DKI untuk menurunkan tarif angkutan sebesar Rp 500. Penurunan tarif ini akan berlaku mulai tanggal 27 Januari 2009.

Fauzi Bowo meminta jajaran di bawahnya untuk segera melakukan sosialisasi perubahan tarif ini selama tiga hari ke depan.

Dia berharap Selasa, 27 Januari 2009, tarif baru itu sudah dapat diberlakukan untuk seluruh angkutan umum dalam kota seperti Mikrolet, Kopaja, Metromini, dan bus patas.

Organda sempat mengancam akan menghentikan operasionalisasi angkutan umum jika Gubernur menurunkan tarif Rp 500.

"Ngancem sih boleh aja tapi saya harap Organda menyikapinya secara dewasa. Kita tentu nggak akan tinggal diam," kata Fauzi.

Organda tetap menghendaki penurunan tarif sebesar 10,33 persen atau sekitar Rp 200-400.

Berikut rincian penurunan tarif yang dikehendaki Organda, tarif penumpang umum untuk bus patas menjadi Rp 2.300 dari Rp 2.500.

Sedangkan untuk bus reguler tarifnya menjadi Rp 2.200 dari Rp 2.500. Tarif untuk pelajar tetap Rp 1.000.

Tarif penumpang umum untuk bus sedang menjadi Rp 2.300 dari Rp 2.500. Sedangkan tarif bus kecil seperti mikrolet dan KWK diusulkan Rp 2.600 dari tarif sebelumnya Rp 3.000. Sedangkan untuk pelajar tetap Rp 1.000.

Widodo Beri Motivasi Pemain Arema FC Usai Takluk Dari Persebaya
Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman

Petinggi Gerindra: Kemungkinan Pengajuan Hak Angket DPR Hanya 3 Persen

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengklaim hampir 95 persen politisi sudah move on atau sudah beranjak dari Pemilu 2024. Peluang hak angket hanya 3 persen.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024