Kasus Demo BBM Rusuh

Rizal Ramli Akan Ditahan Bulan Ini

VIVAnews - Ketua Komite Bangkit Indonesia, Rizal Ramli kemungkinan besar akan senasib dengan Ferry Juliantoro, dibui, bulan ini. Menurut Direktur I Transnasional Polri, Brigadir Jenderal Badrodin Haiti, penahanan pada Rizal akan dilakukan sesegera mungkin.

"Kemungkinan bulan ini bisa," kata Badrodin sebelum acara Koordinasi Penegak Hukum Pemilu di  Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa 10 Februari 2009.

Saat ini, tambah dia, polisi sedang melakukan pemberkasan atas kasus yang menjerat tersangka demo kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) rusuh tersebut.

Rizal Ramli sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin 5 Januari 2009. Penetapan Rizal sebagai tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia, Ferry Juliantoro. Rizal dijerat dengan pasal penghasutan.

Saat ini Ferry sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya dianggap bertanggungjawab dibalik aksi demo menolak BBM yang berakhir rusuh pada 24 Juni 2008

Sebelumnya, kuasa hukum Rizal Ramli, Leonard Simorangkir mengatakan tak ada alasan penahanan Rizal. "Jika ditahan, penyidik sudah mulai melakukan kewenangan di luar hukum acara pidana," ujar dia. 

Menggabungkan Teknologi dan Kecantikan, Era Baru Perawatan Kulit dengan AI

Leonard mengatakan kliennya selalu kooperatif, hadir tepat pada waktunya, dan tidak menghilangkan barang bukti.

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong

Shin Tae-yong Dapat Kabar Baik dari Erick Thohir soal Perpanjangan Kontrak

Pelatih TImnas Indonesia, Shin Tae-yong selangkah lagi akan mendapatkan perpanjangan kontrak dari PSSI. Erick Thohir memastikan jika hal itu dapat dicapai.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024