VIVAnews - PT Bank Century Tbk telah membayar fasilitas pendanaan jangka pendek yang diberikan oleh Bank Indonesia terkait kesulitan likuiditas yang dialami bank pada November 2008 lalu. Pembayaran itu dilakukan pada 11 Februari 2009.
"FPJP sudah dibayar oleh Bank Century secara lunas," kata Direktur Bank Century Ahmad Fajar kepada VIVAnews, Kamis 12 Februari 2009.
Kendati sudah dibayar lunas, Ahmad Fajar tidak mau menyebutkan berapa besar fasilitas pendanaan yang diberikan oleh BI kepada bank. November lalu akibat kesulitan likuiditas, bank dilarang ikut kliring. Saat itu modal bank anjlok hingga minus 2,3 persen akibat penarikan dana oleh nasabah.
Bank Century mendapatkan fasilitas pendanaan jangka pendek dari bank sentral sebelum diambil alih oleh pemerintah dengan cara mengagunkan aset-aset bank. Dana tersebut dikucurkan secara bertahap hingga posisi modal bank naik menjadi delapan persen sesuai ketentuan Bank Indonesia.
Namun baik Bank Indonesia maupun manajemen baru Century yang kini di bawah Lembaga Penjamin Simpanan merahasiakan besarnya pinjaman darurat yang diperoleh bank.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pelatih Arema FC, Widodo Cahyono Putro mengatakan, bahwa rotasi pemain menjadi keharusan di tengah jadwal padat. Bagi seorang pelatih dia harus pandai menjaga pemain agar
Kapten Timnas Korea Selatan U-23, Byun Jun-soo ternyata memiliki penilaian tersendiri bagi timnas Indonesia U-23. Ia tidak mau meremehkan anak asuh Shin Tae-yong. Menurut
Realme 11 Pro vs Samsung Galaxy A54: Dapatkan perbandingan mendalam untuk menentukan smartphone 5G terbaik tahun 2023!
Atas raihan yang diperoleh, Pj. Gubernur Adhy mengatakan, penghargaan yang diterima ini berkat kerja nyata seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Jatim.
Selengkapnya
Isu Terkini