Pemerintah Kucurkan Rp 627 Miliar ke UKM

VIVAnews - Pemerintah merencanakan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi sebesar Rp 627,7 miliar pada 2009.

Dana itu antara lain digunakan untuk rogram pemberdayaan usaha kecil menengah ini Rp 24,9 miliar, pengembangan sistem pendukung UMKM dan koperasi Rp 224,4 miliar.

Citroen Luncurkan Mobil SUV Terbaru di Indonesia, Harga Rp200 Jutaan

Pengembangan kewirausahaan Rp 75,6 miliar, program pemberdayaan usaha kecil menengah Rp 283,3 miliar, program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi Rp 19 miliar, serta program penguatan kelembagaan Rp 1 miliar.
 
Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, kebijakan pemberdayaan UMKM dan koperasi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat berpendapatan rendah.

"Dalam situasi krisis, UMKM dan koperasi merupakan bantalan peredam gejolak ekonomi," kata dia di Jakarta, Selasa 17 Februari 2009.

Anny mengatakan nilai ini sangat besar bagi pemberdayaan UMKM dan koperasi. Program ini tidak hanya berada pada Kementerian Koperasi tetapi tersebar di beberapa kementerian lain, seperti Departemen Perdagangan dan Departemen Kehutanan. "Beberapa kementerian ini berkaitan langsung dengan UMKM dan koperasi," katanya.
 
Cakupan layanan untuk menstimulasi UMKM dan koperasi, meliputi hampir semua lapangan usaha, menyentuh ekonomi rakyat, serta sebagai pemerataan dan menyumbang perekonomian daerah.
 
Dia menekankan yang paling penting dari alokasi dana pemberdayaan UMKM dan koperasi adalah mengalirkan dana langsung ke usaha mikro dan tidak mengendap. "Biayanya mahal," katanya.

Dia mengusulkan agar lembaga penyalur seperti PT Permodalan Nasional Madani (Persero) berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait dan mempromosikan ke masyarakat.
 
Deputi Menteri Negara BUMN Parikesit Suprapto mengatakan, usaha kecil menengah memiliki potensi usaha. Dirinya menilai Permodalan Nasional Madani memiliki potensi besar dalam pemberdayaan UMKM dan koperasi. "Adanya program pendampingan UKM di PNM bisa dikembangkan," kata Parikesit.

Tantrum Anak Bukan Hal Seram! Ini Rahasia Mengatasinya dengan Bijak
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Apindo Sebut Keputusan MK Beri Kepastian Investasi dan Ekonomi

Apindo menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres membawa angin segar bagi perekonomian RI, baik dari sisi investasi dan dunia usaha.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024