Ketua DPRD Sumut Tewas di Tengah Demo

Sejumlah Anggota Dewan Bakal Tersangka

VIVAnews -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga hari ini masih terus menggaruk tersangka yang diduga terlibat dalam unjuk rasa anarkis yang menewaskan Ketua DPR Sumut, Abdul Azis Angkat.

Tersangka yang baru ditangkap adalah seorang mahasiswa dari Universitas Sisingamangaraja XII. Pemuda berinisial FS ini dituduh sebagai otak perancang sidang rakyat untuk pembentukan Provinsi Tapanuali. Jadi hingga kini sudah tercatat 67 tersangka dalam kasus ini.

Selain itu, Direktur Reserse Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Wawan Irawan, mengatakan sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara juga akan dijadikan tersangka. "Kami sedang menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri untuk pemeriksaan dan penahanan," kata Wawan kepada wartawan ANTV di Medan.

Tragedi tewasnya Abdul Azis Angkat terjadi di gedung DPRD Sumut, Medan, Selasa 3 Februari 2009. Waktu itu ribuan pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli merangsek masuk gedung dan merusak berbagai fasiltasi parlemen. Bahkan mereka melempari Abdul Azis dan ada pula yang memukulinya.

Di tengah aksi itulah kemudian Abdul Azis tewas. Semula polisi sempat menyatakan, Abdul Azis tewas karena serangan jantung. Bahkan pernyataan ini sempat disampaikan oleh Juru Bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengecam kejadian ini. Dia memerintahkan Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk menindak anak buahnya. Sejumlah pejabat di Polda Sumatera Utara dicopot termasuk Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Nanan Sukarna.

Setelah itulah, polisi mulai menyidik lebih tajam lagi. Puluhan tersangka ditangkap. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Susno Duadji dengan tegas mengatakan kematian Abdul Azis bukan karena penyakitnya. "Apakah kalau tak dijepit dan didorong-dorong ke pagar, serangan jantungnya akan kumat," katanya.

Bahkan penyidik dari Polda Sumut membidik tersangka dengan ancaman pembunuhan berencana. Salah satu pegangan polisi; pengunjuk rasa menggunakan peti mati saat beraksi. Puluhan keluarga dan kuasa hukum para tersangka memprotesnya. "Itu tidak tepat," kata Saor Siagian, kuasa hukum para tersangka.

Laporan: Budi Satria (ANTV) | Medan

Widodo Beri Motivasi Pemain Arema FC Usai Takluk Dari Persebaya
Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman

Petinggi Gerindra: Kemungkinan Pengajuan Hak Angket DPR Hanya 3 Persen

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengklaim hampir 95 persen politisi sudah move on atau sudah beranjak dari Pemilu 2024. Peluang hak angket hanya 3 persen.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024