Korupsi Depnakertrans

Auditor BPK Ditahan di LP Cipinang

VIVAnews - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, auditor Badan Pemeriksa Keuangan, Bagindo Quirino, ditahan. Tersangka kasus dugaan korupsi di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Bagindo keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 17.25, Kamis 19 Februari 2009. Namun dia tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan. Bagindo yang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih itu langsung masuk ke mobil tahanan KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bagindo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Depnakertrans pada 13 Februari. Dia diduga telah menerima Rp 650 juta saat melaksanakan tugasnya.

Komisi antikorupsi menilai Bagindo telah melanggar aturan dan dikenakan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf e, dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini bermula dengan proses pengadaan pada proyek pengadaan alat di 10 BLK itu tidak sesuai dengan ketentuan dan Keputusan Menakertrans. Modus yang digunakan adalah memerintahkan seluruh panitia pengadaan untuk menandatangani dokumen kontrak dan serah terima barang sebagai formalitas belaka, agar anggaran dapat dicairkan, sementara kontrak pengadaan dan serah terima barang belum ada.

Dalam kasus ini, komisi sudah menetapkan enam tersangka yang berasal dari Depnakertrans dan rekanan proyek. Mereka adalah mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Depnakertrans Bachrun Effendi, serta lima orang rekanan proyek yakni Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa, Mulyono Subroto, pengusaha bernama Erry Fuad, Direktris PT Gita Vidya Hutama, Ines Wulanari Setyawati, Direktur PT Suryantara Purna Wibawa, Vaylana Dharmawan, dan Direktur PT Panton Pauh Putra Karnawi.

Sementara itu, Kasubdit Pengembembangan Sistem dan Inovasi, Direktorat Produktivitas Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Latas) Depnakertrans, Taswin Zein, yang jadi pimpinan proyek telah divonis empat tahun penjara.

Syamsuddin Haris Heran Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas, Sindir Dugaan Etik Nurul Ghufron
Pisces

4 Tanda Zodiak Paling Sederhana dan Humble, Apakah Kamu Termasuk dalam Daftar Ini?

Ada beberapa tanda zodiak yang dikenal karena sifat-sifat sederhana dan kerendahan hati yang membuat mereka menonjol di antara yang lain. Salah satunya yaitu Virgo.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024