Penghapusan Retribusi Angkutan Umum

Organda Pantau Langsung di Terminal

VIVAnews - Organisasi Pengusaha Angkutan Daerah (Organda) DKI Jakarta akan melakukan pemantauan terhadap petugas-petugas di lapangan terkait penghapusan tiga retribusi untuk angkutan umum di Jakarta.

Pengecekan lapangan akan dilakukan langsung oleh Organda mulai hari Senin mendatang. Salah satu yang akan menjadi pengawasan Organda adalah Terminal Pulogadung, Jakarta Timur dan Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sekertaris DPD Organda DKI Jakarta, TR Panjaitan, mengatakan, jika pengusaha angkutan masih dimintai uang jasa dalam pelaksanaan uji kir agar langsung mengadukan hal ini ke Dinas Perhubungan dan Organda.

Penghapusan tiga retribusi mulai berlaku hari ini, sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 16 tahun 2009.

Penghapusan retribusi ini sebagai kompensasi kepada pengusaha angkutan umum atas penurunan tarif sebesar Rp 500 beberapa waktu lalu.

Aturan ini hanya berlaku untuk bus patas non-AC reguler, bus sedang, dan bus kecil. Angkutan umum kelas ekonomi di DKI mencapai 22.766 unit.

Seluruh angkutan diharap melayani trayek secara penuh kepada masyarakat, dan setiap awak kendaraan juga harus memiliki seragam dan kartu identitas seperti sopir taksi.

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur
Ilustrasi meruqyah

Cara Ruqyah Diri Sendiri Sesuai Syariat Islam, Agar Terbebas dari Gangguan Jin

Ruqyah atau Rukyah merupakan metode pengobatan menggunakan doa pada orang yang sakit akibat dari ‘ain (pandangan), sihir, rasa sakit, hingga gangguan jin.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024