Kasus Indover, Polisi Periksa Pejabat BI

VIVAnews - Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Bank Indonesia dan Departemen Keuangan terkait dengan kasus Indover Bank.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji di Jakarta, Jumat, 20 Februari 2009.

"Ya," jawabnya saat ditanya apakah pejabat BI dan Depkeu akan diperiksa.

Menurut dia, Kepolisian akan memeriksa surat jaminan yang dikeluarkan Bank Indonesia dalam kasus Indover. "Kami akan memeriksa pemalsuan jaminan itu," katanya.

Namun, dia menekankan kepolisian tidak akan memeriksa kurator di Belanda yang menangani kasus Indover Bank.

DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Jambi 2023

Dalam dokumen notulensi rapat DPR dengan BI pada Oktober lalu, DPR mempersoalkan mengenai surat jaminan atau letter of comfort BI yang memunculkan konsekuensi BI dan pemerintah atas kewajiban Indover.

LoC yang dimaksud dikeluarkan pada 5 Februari 2008 yang menyatakan bahwa BI sebagai pemegang saham akan mendukung kegiatan Indover sebagai BI menjadi pemegang saham. Dalam LoC tidak disebutkan bahwa BI akan mendukung secara finansial.

Namun, BI baru mengetahui bahwa LoC yang ditujukan kepada auditor eksternal, KPMG, ternyata mengarah pada satu klausul dalam perjanjian sindikasi senilai US$ 117,5 juta dari 9 bank, serta US$ 5 juta dari lima bank. LoC tersebut juga mengaitkan keberadaan pemerintah terkait kewajiban tersebut.

BI kemudian akan mengambil langkah hukum dan administrasi atas hasil audit investigasi oleh auditor independen menyangkut proses penerbitan, persetujuan dan penggunaan LoC untuk kredit sindikasi.

ilustrasi pelaku penipuan

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

Seorang pria bernama Aji mengalami nasib nahas ketika dirinya hendak membelikan sebuah mobil untuk sang ayahnya.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024