VIVAnews - Seorang Nahkoda Kapal 'Berkat Doa Isna', Jone Blegur (22), ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Minggu 22 Februari 2009 malam. Jone terbukti menyelundupkan pakaian dan sepatu bekas dari luar negeri.
"Sang nakhoda sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka tadi malam melalui pemeriksaan oleh Direktorat Polisi Air Polda Sulselbar,” kata juru bicara Polda Sulselbar, Komisaris Besar Polisi Hery Subiansaury, Senin 23 Februari 2009.
Menurut Hery, nakhoda kapal disangka telah melakukan perdagangan gelap, karena mengangkut pakaian bekas sebanyak 700 bal, atau senilai lebih dari Rp 1,5 miliar. Tersangka, lanjut Hery, sengaja memuat barang tersebut tanpa ijin.
"Tersangka nekat berlayar membawa barang-barang tersebut meski tidak memiliki izin jalan,” tambah Hery Subiansaury di Markas Polda Sulselbar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jone dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Makassar. Dia akan menjalani masa tahanan hingga kasus tersebut ditangani di Kejaksaan Negeri Makassar.
Sementara itu, 700 bal pakaian bekas yang menjadi barang bukti, disita polisi. "Untuk sementara, barang-barang itu akan disimpan di gudang Polda sampai berkas acara pemeriksaan selesai untuk diserahkan ke kejaksaan," tambah Hery.
Jone ditangkap saat berupaya menyelundupkan pakaian bekas di perairan Selayar. Rencananya, kapal tersebut akan menuju Kendari, Sulawesi Tenggara, setelah berlayar dari Tanjung Pinang, Malaysia. Penangkapan tersebut merupakan yang pertamakalinya dalam tahun 2009 ini. Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian hingga 700 juta rupiah.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap delapan Anak Buah Kapal (ABK) KM 'Berkat Doa Isna'. Pemeriksaan tersebut untuk mencari pemilik pakaian bekas yang diduga berada di Malaysia
Kepolisian Daerah Sulselbar telah menyiapkan sekitar 31 kapal patroli untuk berpatroli di empat titik yang dianggap rawan menjadi lalu lintas penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri yakni di Perairan Majene, Perairan Bone, Pangkep, dan Selayar.
Laporan: Rahmat Zeena|Makassar
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-22, Shin Tae yong Optimis Squad Garuda Bisa Menang
Purwasuka
11 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Korea Selatan (Korsel) pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Kamis (25/4)..
Temukan kode redeem terbaru untuk game Mobile Legends hari ini! Klaim hadiah spesial dari Moonton dengan cara yang mudah dan cepat. Yuk, segera dapatkan hadiah-hadiahnya!
Ingin tambahan penghasilan tanpa modal? Segera klaim saldo DANA gratis Anda hari ini! Temukan cara-cara mudah dan menarik untuk mendapatkan cuan ekstra hanya dengan hp.
akil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menilai disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) akan memberi pengaruh untuk perkembangan Kota Depok. Dengan
Selengkapnya
Isu Terkini