Warga Desak Polisi Ungkap Pemerkosa Siswi SMP

VIVAnews -- Ratusan warga mendatangi kantor Kepolisian Resort Indramayu, Sabtu 7 Maret 2009. Mereka mendesak polisi menangkap tersangka pemerkosa seorang siswa kelas tiga salah satu Sekolah Menengah Pertama di Indramayu. Warga jengkel sebab kasus yang sudah terjadi sepekan lalu ini belum ada titik terangnya.

Dalam aksinya, warga mengancam akan menegrahkan massa yang lebih besar. Selain itu, arga juga meminta Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera meminta maaf klepada keluarga korban dan masyarakat Indramayu. Masalahnya, salah seorang tersangka pemerkosa itu diduga aktivis PKS.

Kepada wartawan, Karni --ibu korban-- bercerita kasus itu diketahuinya terjadi pada Sabtu 1 Maret 2009. Waktu itu anaknya sudah menghilang dari rumah, dan baru muncul pada Senin 3 Maret 2009. Dua hari tak pulang, Karni tentulah bertanya kemana gerangan.

Sang anak menjawab dirinya telah diperkosa oleh empat pria. Dia menyebut salah seorang di antaranya adalah Royana, aktifis PKS. Dia melaporkannya ke polisi. Saat ini polisi sedang mencari tersangka. Kepala Polres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Mashudi mengatakan sedang mengecek kebanaran kasus ini.

Sebab menyangkut partai politik dan menjelang pemilihan umum pula, maka kasus ini menjadi bahan untuk menghantam PKS. Misalnya, guntingan koran yang memberitakan perkara ini mulai tertempel di berbagai tempat. Termasuk di sebuah kampus di sana.

Makin runyam, manakala muncul cerita bahwa Royana adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKS Kecamatan Cantigi, Indramayu. PKS membantah cerita Royana adalah Ketua DPC PKS Cantigi. Kepada wartawan ANTV, Ketua Bidang Polhukkam DPD PKS Indramayu, Estableshe, mengatakan tersangka Royana hanyalan simpatisan PKS saja.

PK-Sejahtera Online juga mengklarifikasi cerita ini. Disebutkan, Royana bukanlah pengurus DPC PKS kecamatan Cantigi. Ketua DPC PKS Cantigi yang sesungguhnya adalah Jaedin bin Syafi’i, ia baru menggantikan Hasan Muhada.

Diceritakan, munculnya wacana Royana sebagai ketua DPC disebabkan dia pernah ditugaskan menghadiri rapat bersama Muspika beserta PPK, Panwas, dan perwakilan partai di kecamatan Cantigi. Selain itu, Royana aktif membantu pemasangan bendera dan atribut. Royana hanya ditempatkan pada posisi simpatisan semata.

Kendati demikian, PKS tak mau buru-buru berprasangka. Pedomannya tetap pada asas praduga tak bersalah. Apalagi Royana bukan pengurus, maka DPD PKS tidak memiliki kewenangan apapun pada Royana. PKS juga menduga, kasus ini sudah mulai dijejalkan ke kampanye hitam.

Laporan: Adieb Ahsani | Indramayu (antv)

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemerintah Beri THR Lebaran bagi Warga Terdampak Bencana
Ilustrasi Mobil Patroli Polisi

Viral Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi di Jaksel, Begini Kronologinya

Seorang jambret membawa kabur mobil patroli polisi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Maret 2024 dini hari. Aksi jambret ini viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024