VIVAnews - Mantan Direktur Hukum Bank Indonesia Roswita Roza mengakui tak ada rekaman mengenai Rapat Dewan Gubernur BI pada 3 Juni dan 22 Juli 2003.
"Rekaman dimatikan," kata Roswita saat bersaksi di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Selasa 10 Maret 2009. Roswita bersaksi untuk empat terdakwa dalam kasus aliran dana Bank Indonesia Rp 100 miliar. Mereka adalah mantan Aulia Tantawi Pohan, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjudin, dan Maman Soemantri.
Roswita menambahkan, hal itu biasa dilakukan karena kedua rapat tersebut hanya dihadiri peserta terbatas. "Itu ketentuan dan peserta terbatas serta menyangkut masalah SDM (sumber daya manusia)," kata Roswita.
Selain itu, Roswita juga mengatakan pada kedua rapat itu tidak membicarakan status uang yang diambil dari rekening Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI). "Tidak ada pembahasan soal itu," kata dia.
Kasus ini bermula dari laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan adanya aliran dana senilai Rp 31,5 miliar ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan periode 1999-2004.
Dana sebagai biaya diseminasi dan diduga merupakan gratifikasi itu dikucurkan guna menjaga kepentingan bank sentral dalam pembahasan amandemen UU Bank Indonesia dan penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Harta Karun Arkeologi! 21 Makam Kerajaan Han Ditemukan di Tiongkok, di Antaranya Makam Berpasangan
Wisata
19 menit lalu
Para arkeolog yang menjelajahi lereng gunung di Tiongkok telah menemukan 21 makam yang berasal dari 2.000 tahun yang lalu, termasuk di dalamnya makam berpasangan.
Sekda Supian Suri Ajak ASN dan Warga Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Depok
Siap
40 menit lalu
Sebentar lagi Kota Depok menginjak usianya yang ke-25, HUT kota bertajuk Sejuta Maulid ini jatuh pada tanggal 27 April. Namun momentum perayaan hari jadi Kota Depok sud
Warga menemukan tubuh korban bersimbah darah, dengan luka lebam dan sayatan senjata tajam di sekujur tubuhnya yang diyakini akibat penganiayaan dilakukan pelaku.
DIENG: Menuju Geopark Nasional, Dieng Jadi Tempat Peringatan Hari Bumi Tingkat Provinsi
Wisata
sekitar 1 jam lalu
Menjadi kawasan menuju Geopark Nasional, tahun 2024 ini, dataran tinggi Dieng dipilih menjadi tempat peringatan Hari Bumi Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Tengah
Selengkapnya
Isu Terkini