Stimulus Pajak Penghasilan Kurangi Laju PHK

VIVAnews - Menteri Negara PPN/Kelapa Bappenas Paskah Suzetta yakin penerapan insentif pajak PPh 21 bisa mengurangi tingkat pemutusan hubungan kerja. Sebab beban atas sebagian perusahaan bisa dibebaskan.

PPh 21 diberikan sebagai insentif oleh pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Insentif ini dalam arti, karyawan yang seharusnya membayar pajak penghasilan sampai batas penghasilan tertentu, tidak lagi ditarik selama 2009 ini.

"Artinya ada kelonggaran keuangan karyawan," katanya. Sementara bagi perusahaan, insentif ini menjadi bagian dari salah satu rutinitas kenaikan gaji setiap tahun.

Menurut Paskah, PPh 21 ini diperuntukkan tidak hanya bagi karyawan pabrik saja melainkan semua karyawan sampai batas penghasilan tertentu di sektor tertentu.

Stimulus ini diberikan sebagai dana tambahan yang berperan untuk pendorong kegiatan ekonomi. "Stimulus bukan bagian utama, tapi hanya kita serasikan dengan program-program yang sudah ada," katanya. Dengan begitu, lanjutnya, upaya untuk mengurangi angka PHK karyawan pada masa krisis ini bisa terwujud.

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari
ilustrasi kelopak mata

Jangan Asal Pilih Lensa Kontak, Bisa Sebabkan 5 Masalah Serius Ini

Pakai lensa kontak dapat memberikan kenyamanan bagi para pengguna seperti lebih ringan dan jarak pandang lebih luas.  Namun pemilihan lensa kontak yang salah bisa iritasi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024