VIVAnews – Perwakilan Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia yang menuntut penutupan Buddha Bar diterima oleh perwakilan pengelola restoran, Sabtu 14 Maret 2009. Namun belum dicapai kesepakatan apakah pengelola bar bersedia menuruti tuntutan atau tidak.
“Reaksinya sangat normatif. Karena yang menemui tadi bukan pemilik juga bukan pemegang keputusan,” kata Daniel Johan, Koordinator Pers Aksi Majelis Agama Buddha Theravada.
Menurut Daniel, perwakilan Buddha Bar yang menemui Majelis Agama Buddha adalah manajer bernama Endri.
Pada pertemuan itu, majelis Buddha meminta pengelola Buddha Bar tidak lagi membuka restoran mulai mini, kecuali bersedia mengganti namanya. Mereka menyerahkan surat pernyataan berisi penolakan dan kliping-kliping pemberitaan media massa yang memberitakan tentang Buddha Bar.
Lebih lanjut Daniel mengatakan apabila restoran tetap buka, maka majelis Buddha akan kembali demonstrasi dengan mengerahkan massa dalam jumlah banyak. “Juga akan menempuh jalur hukum ke PTUN atau pidana,” kata dia. “PTUN akan didaftarkan Senin pekan depan.”
Setelah pertemuan itu, demonstrasi yang terdiri dari anggota Majelis Buddha Teravada Indonesia membubarkan diri.