Produk Johnson & Johnson Tak Sebabkan Kanker



VIVAnews — Badan Pengawasan Makanan dan Obat-obatan AS (FDA) menyatakan pada Sabtu, 21 Maret 2009, mereka tidak menemukan bukti bahwa produk-produk bayi Johnson & Johnson yang diproduksi di China mengandung carcinogens atau substansi penyebab kanker, sebagaimana dituduhkan sebuah LSM belum lama ini.

Senada dengan itu, sebagaimana dinyatakan dalam situsnya, Badan Pengawas Makanan dan Obat Shanghai juga tidak menemukan adanya kontaminasi formalin dalam 33 produk—termasuk pada 14 produk mandi atau kebersihan tubuh—yang dijual cabang perusahaan Johnson & Johnson di Shanghai. “Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan akan terus memonitor dan meneliti hal ini secara reguler,” lembaga ini menyatakan.

Shampo dan produk-produk bayi lain buatan Johnson & Johnson termasuk di antara puluhan produk yang masuk dalam daftar hitam yang pada 12 Maret lalu dirilis Campaign for Safe Cosmetics, LSM lingkungan dan kesehatan di AS. Mereka menuduh produk-produk ini mengandung formalin, zat berbahaya yang bisa menyebabkan penyakit pernafasan dan lainnya.

Tuduhan ini menggegerkan warga China yang belakangan diguncang berbagai skandal produk beracun, termasuk skandal susu bermelamin.

Eskalasi Meningkat, Kemlu Minta WNI di Timur Tengah Waspada Perang Iran-Israel

Gara-gara laporan itu, jaringan toko swalayan yang bermarkas di Shanghai, Nong Gong Shang, menarik Shampo Bayi Johnson dari peredaran sejak pekan lalu. Sebagaimana dilaporkan Harian Chongqing Times, karena alasan yang sama sebuah supermarket di pusat kota Chongqing juga telah menarik tiga jenis produk bayi dari rak-rak mereka.

Lembaga Pengawasan Kualitas Produk, Inspeksi dan Karantina China juga telah mengetes produk-produk mandi buatan Johnson & Johnson Cabang China itu. Diberitakan Kantor Berita Xinhua, Jumat kemarin, lembaga ini menyimpulkan Johnson & Johnson telah memenuhi batas yang ditetapkan.

Johnson & Johnson sendiri telah merilis pernyataan untuk meyakinkan konsumen bahwa produk mereka aman dan menuduh laporan LSM itu mengada-ada dan telah menimbulkan kepanikan yang tak perlu (Sumber: AP).

Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir

Tim Hukum Amin Harap Hakim MK Kedepankan Hati Nurani Adili Sengketa Pemilu 2024

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan mampu menggunakan hati nurani dan sikap kenegarawanan dalam keluarkan putusan perkara PHPU 2024.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024