750 Surat Tercontreng Caleg PKS

PKS: Tidak Mungkin Kami Curang

VIVAnews - Sekitar 750 surat suara di Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, sudah tercontreng pada nama calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai pimpinan Tifatul Sembiring ini membantah kejadian itu dilakukan secara sengaja.

"Yang jelas, itu tidak mungkin dilakukan kader PKS. Tidak ada urusannya PKS membuat kecurangan-kecurangan," kata Ketua Badan Kehumasan Dewan Pimpinan Pusat PKS, A Mabruri, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Senin, 23 Maret 2009.

Menurut Mabruri, merupakan hal yang tidak mungkin bagi PKS untuk melakukan kecurangan secara terstruktur seperti itu. Maka itu, PKS sangat yakin bahwa kesalahan itu berada pada teknis percetakan.

"Lagipula kami tidak punya akses kesana. Sekali lagi, PKS tidak pernah melakukan kegiatan kecurangan," ujar Mabruri.

Sebanyak 750 surat suara yang didistribusikan untuk wilayah Cimanggis ditemukan sudah tercontreng warna tinta merah pada caleg nomor urut tiga bernama Ma'muri Raskaman, dari Partai Keadilan Sejahtera.

Tanda itu ditemukan oleh tenaga pelipat surat suara yang melakukan pelipatan pada sabtu, 21 Maret 2009 di kantor kecamatan Cimanggis, Depok. Menurut para tenaga pelipat, dari 10 kardus yang menjadi jatah kerjanya sebagian surat pada tiga kardus sudah tercontreng, atau 750 lembar surat.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Cimanggis, Supriadi, menegaskan tanda garis merah atau contrengan itu diluar pengawasan panitia. Saat ini hasil koordinasi antara Panitia Pengawas Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk mengklarifikasi temuan itu, belum dikeluarkan.

Angger Dimas Ungkap Alasan Sang Ibunda Dimakamkan Dekat Makam Dante
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putuskan Perkara Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tak ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024