Besok, DPRD DKI Tinjau Buddha Bar

VIVAnews - Kontroversi Buddha Bar belum reda. DPRD DKI Jakarta akan meninjau tempat hiburan malam itu besok, Rabu 25 Maret 2009, pukul 13.00.

"Kami ingin melihat apa benar ada masalah dengan ornamen di dalam Buddha Bar," kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Nurmansjah Lubis, di kantornya, Selasa 24 Maret 2009.

Secara hukum, dewan sepakat keberadaan Buddha Bar tak menyalahi aturan. Penggunaan bangunan cagar budaya sesuai ketentuan. Izin penggunaan nama Buddha Bar sebagai merek dagang juga sah secara hukum.

Hal itu disampaikan Nurmansjah usai pertemuan Komisi B DPRD DKI dengan Dinas Pariwisata dan PT Nireta Vista Creative, pengelola Buddha Bar. Pertemuan itu dilakukan menindaklanjuti protes Forum Anti-Buddha Bar.

Buddha Bar dituding melecehkan umat Buddha melalui berbagai ornamen yang menghiasi interiornya. Buddha Bar didesak mengganti nama dagang dan melepaskan simbol keagamaan Buddha. Tempat hiburan di gedung eks-Imigrasi itu juga dianggap melanggar fungsi bangunan cagar budaya.

Buddha Bar merupakan usaha waralaba yang berpusat di Prancis. Di Jakarta, lisensinya dipegang PT Nireta Vista Creative. Bar mewah itu juga ada di sejumlah kota besar dunia seperti Dubai, Kiev, Dublin, New York, dan New York.

The Cause of Athens Sky Turns Orange
Kiper Indonesia U-23, Ernando Ari

Ernando Ari Viral di Korea Selatan karena Joged Mengejek Lawan

Ernando Ari, kiper Indonesia U-23 kini viral di Korea Selatan. Aksinya usai menahan eksekusi penalti pemain Korea selatan U-23, Lee Kang-hee yang menjadi sorotan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024