VIVAnews - Sebagian penyaluran dana stimulus fiskal infrastruktur senilai Rp 12,2 triliun akan berubah cara. Mekanisme terbaru akan melalui dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perubahan mekanisme penyaluran ini karena ada beberapa program stimulus yang sebenarnya program untuk pemerintah daerah.
"Karena itu, pemerintah pusat perlu hati-hati dalam penyaluran dana stimulus ini," kata dia di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu 25 Maret 2009.
Sri Mulyani mengatakan, beberapa program stimulus saat ini berpotensi menyalahi undang-undang. Sebab, beberapa proyek yang ada merupakan suatu kegiatan proyek yang di dalam undang-undang otonomi daerah, sudah diperuntukkan daerah. "Tidak tepat jika program tersebut didanai dari dana stimulus APBN," katanya.
Program stimulus ini, dia mengatakan, akan menghadapi persoalan apabila alokasi anggarannya dilakukan pada tingkat pusat. Persoalan ini seperti temuan penyalah gunaan anggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Untuk itu, pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat, pada Rabu kemarin, 25 Maret, telah berkonsultasi dengan BPK . Sehingga disepakati penyaluran dana dengan sistem dekonsentrasi dan tugas pembantuan khusus.
Artinya, sesuai peraturan undang-undang yang ada, program tetap dijalankan dengan tata kelola yang baik. "Penanggung jawabnya tetap jelas, jadi jika itu di Departemen Pekerjaan Umum, tetap di departemen itu. Tapi, pelaksananya bersama pemerintah daerah," ujarnya.
Sri Mulyani tidak menyebutkan proyek mana saja yang bermasalah. Ia hanya mengatakan, jika sudah selesai data tersebut bisa diakses masyarakat. "Itu kan uang negara, jadi nanti siapapun bisa melihatnya," ujarnya.
Sri Mulyani menambahkan, dengan perubahan ini, diharapkan stimulus fiskal bisa segera dilakukan. "Kami tidak mengubah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran," katanya. "Sehingga upaya stimulus untuk menahan krisis ekonomi bisa tetap berlangsung."
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Cabor BMX Kota Batu terancam gagal jadi tuan rumah di ajang Porprov 2025 mendatang. Pasalnya, rencana pembangunan sirkuit untuk cabor BMX belum jelas hingga kini
Jelang Indonesia Vs Korea Selatan di Perempatfinal Piala Asia U23 2024, Rizky Ridho Ungkap Hal Ini
Banten
6 menit lalu
Timnas Indonesia U23 akan menghadapi Korea Selatan di kaga Perempatfinal Piala Asia U23 2024, Kapten Timnas Indonesia Rizky Ridho mengungkapkan hal ini.
Bupati Ikfina menyampaikan terimakasih atas kinerja seluruh jajaran dilingkup Pemkab Mojokerto, sehingga dapat meningkatkan perolehan nilai SPI di tahun 2023 lalu.
Pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) juga akan menerima bantuan dari pemerintah, seperti yang sebelumnya diberikan kepada BPUM BRI. Apa Yang Sudah Cair dari BPUM BRI
Selengkapnya
Isu Terkini