Sebutan TKI Diganti Tenaga Kerja Luar Negeri

VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno, berniat mengubah sebutan tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan istilah baru yang
disebutnya tenaga kerja luar negeri (TKLN).

"Saya ingin mengubah image dan stigma negatif terhadap keberadaan tenaga kerja Indonesia," kata Erman dalam siaran persnya ketika berdialog dengan TKI dan komunitas PPTKIS Cilacap di Pendopo Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu malam, 28 Maret 2009.

Tak sekadar mengubah nama, menurut Erman, mengubah stigma negatif tersebut juga dilakukan dengan memperbanyak pengiriman TKLN formal, legal, dan profesional yang dibekali keahlian khusus.

"SelainĀ  itu meminimalkan pengiriman TKLN yang ilegal dan undocumented," ujarnya.

Berdasarkan data Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) 2008, pengiriman TKLN didominasi pekerja sektor informal dengan persentase 75 persen.

"Namun, tahun ini perbandingannya akan berubah menjadi 68 persen untuk pekerja informal dan sisanya 32 persen pekerja formal," ujarnya.

Meski demikian, Erman mengakui tidak mudah untuk mengubah citra TKI yang selalu diidentikkan dengan pembantu rumah tangga.

Media Asing Soroti Suporter Indonesia di Qatar, Sebut Jadi 'Mini Jakarta'

"Sehingga perlu ada upaya peningkatan keahlian dan keterampilan TKLN agar mampu mengisi lowongan kerja formal seperti konstruksi dan infrastruktur, perhotelan, pertambangan, administrasi, dan tenaga kesehatan," ujarnya.

Ilustrasi harga tiket pesawat pendorong inflasi.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Anggota Komisi VI DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) Evita Nursanty menolak rencana pemungutan iuran dana pariwisata.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024