Penerima BLT Dikenai Biaya Administrasi

VIVAnews - Puluhan warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang sudah berlangsung selama tiga hari, harus dikenai biaya administrasi tambahan oleh petugas desa yang jumlah tidak sedikit, antara Rp 15-50 ribu.  

"Katanya itu syarat kalau mau dapat BLT, dan karena dipotong Rp 50 ribu, saya cuma nerima Rp 150 ribu," kata Tarkam, salah seorang warga Blanakan.

Petugas yang memotong uang tersebut mengaku uang tersebut untuk mengganti biaya administrasi perubahan persyaratan. "Karena, persayaratan yang lama sudah tidak berlaku lagi," ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Blanakan, Agus Nurani membantah anak buahnya terlibat melakukan pemungutan liar dana BLT ke masyarakat. "Kami belum terima informasi itu, tapi kalaupun ada akan kami tindak," kata Agus.

Informasi yang dihimpun VIVAnews, selain di Kecamatan Balanakan, dugaan pungli BLT juga terjadi di Kecamatan Ciasem, dan Kali jati, dengan modus hamper sama.

Laporan: Inin Nastain | Subang

Soal Koalisi Besar, AHY Sebut Prabowo Punya Pertimbangan Matang
Kantor Google.

7 Rahasia Google

Google merupakan salah satu search engine yang tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan sehari-hari. Meski setiap hari digunakan, mungkin belum banyak orang yang mengetahui.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024