Dugaan Suap Proyek Dermaga

Dua Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK

VIVAnews - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Suharso Modarfa dan Malkan Amin, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka diperiksa sejak pukul 09.00 WIB untuk tersangka dugaan suap proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian Timur, Abdul Hadi Djamal.

"Mereka sedang menjalani pemeriksaan saat ini," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP, Selasa 21 April 2009. Suharso Modarfa adalah anggota Panitia Anggaran DPR, sedangkan Malkan Amin adalah anggota Komisi Perhubungan DPR dari Fraksi Golkar.

Malkan saat dihubungi melalui teleponnya belum bersedia memberikan penjelasan terkait pemeriksaan itu. "Nanti saja kalau pemeriksaan sudah selesai," kata dia.

Sebelumnya, Johan mengatakam pemeriksaan dua rekan kerja Abdul Hadi itu guna pengembangan penyidikan.

Abdul Hadi ditangkap KPK pada Senin 2 Maret malam. Dia ditangkap bersama dengan Kepala Bagian Tata Usaha Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dan Komisaris PT Kurnia Jawa Wira Bakti, Hontjo Kurniawan. Diduga telah terjadi transaksi suap di antara mereka sebesar Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.

Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan pemberian uang itu diduga terkait dengan program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan timur Indonesia. Nilai proyeknya mencapai Rp 100 miliar.

Darmawati kini sudah menghuni Rutan Pondok Bambu. Sedangkan Abdul Hadi dan Hontjo dititipkan di LP Cipinang.

Ada Apa dengan Lolly? Ungkapan Capek dan Keinginan Hidup Tenang Jadi Sorotan
Pengemudi Fortuner arogan pakai pelat palsu TNI.

Pengemudi Fortuner Arogan yang Ngaku Adik Jenderal Buang Pelat TNI Palsu di Bandung

Polisi masih mencari barang bukti berupa pelat dinas TNI palsu yang digunakan seorang pria berinisial PGWA pada mobil Fortunernya.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024