Penjualan Barang Bukti Ekstasi

Dua Jaksa Ekstasi Datang Wajib Lapor

VIVAnews - Setelah dua kali mangkir untuk wajibkan lapor, Ester Thanak dan Dara Veranita akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya, Senin 20 April 2009 kemarin. Keduanya datang untuk memenuhi wajib lapor karena yang sedang mereka jalani telah menjadi sorotan publik. 

Hal itu disampaikan kuasa hukum Jaksa Esther Tanak dan Jaksa Dara Veranita, Petrus Katoma, saat dihubungi wartawan. Menurutnya kasus ini perlu diluruskan.

"Bersalah atau tidaknya biar pengadilan yang memutuskan,” ujar Petrus. Selain itu, Petrus ingin menegaskan bahwa kliennya mempunyai itikad baik dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kita buktikan bahwa keduanya tetap di dalam kota dan tidak lari kemana-mana,” katanya lagi.

Terkait kasus ini, Petrus mengaku telah mengirim surat kepada Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait penolakan kedua jaksa tersebut untuk wajib lapor. “Tidak perlu wajib lapor. Kasus isi telah cacat hukum,” ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan surat itu juga berisi perihal ajakan untuk berkoordinasi dan mengetahui kelanjutan kasus apakah kliennya hanya datang untuk wajib lapor atau proses pemeriksaan lanjutan.

Sementara Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, komisaris Besar Polisi Arman Depari yang dihubungi membenarkan kedatangan kedua jaksa itu untuk melakukan wajib lapor. "Mereka datang juga," ujarnya.

Namun pihaknya membantah telah menerima surat tersebut. Sementara disinggung mengenai alasan kedua tersangka tak ditahan, dirinya menjawab hal itu adalah tugas dari Satgas Kejaksaan.

"Kita hanya dititipkan saja," ujarnya. 

So Sweet! Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya Tepat di Momen Ulang Tahun
Aksi sopir pikap dipuji warganet

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus

 Belakangan ini, viral di media sosial sopir pikap menghadang dua bus yang berusaha melawan arus di perempatan lampu merah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024