VIVAnews - PT Pertamina (Persero) menunggu izin prinsip dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk menyisihkan dividen guna membangun kilang bahan bakar minyak dalam negeri.
"Kami masih melakukan penghitungan investasi untuk membangun kilang," kata Direktur Keuangan Pertamina Frederick ST Siahaan, di Kantor Kementerian Negara BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa 21 April 2009.
Menurut dia, untuk membangun kilang dengan kapasitas 100 ribu barel per hari dibutuhkan investasi lebih kurang US$ 1 miliar.
Namun, hingga kini Pertamina meminta secara resmi besaran dividen yang akan digunakan dalam investasi itu. "Kami masih menunggu rapat umum pemegang saham," katanya.
Smelter Freeport di Gresik Mulai Produksi Agustus 2024 dengan Kapasitas 50 Persen
PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan, Smelter di Gresik, Jawa Timur, siap beroperasi pada Juni 2024. Sedangkan, target mulai produksi pada Agustus dengan kapasitas 50%
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :