Pembunuhan Ketua DPRD Sumatera Utara

16 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

VIVAnews - Kepolisian Daerah Sumatera Utara melimpahkan 16 tersangka kasus demo anarkis menuntut pembentukan propinsi Tapanuli yang berbuntut tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat, ke Kejaksaan Negeri Medan. Para tersangka selanjutnya akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (rutan) Tanjung Gusta.

Puluhan petugas kepolisian bersenjata tajam, tampak mengawal ke-16 tersangka, Selasa 21 April 2009. Hal ini sempat mengundang emosi para tersangka. "Tidak perlu ada senjata, kami bukan teroris," ujar Gelmok, salah satu tersangka, saat di giring ke dalam gedung Kejaksaan Negeri Medan.

Para tersangka terus berorasi dan menyatakan kebulatan tekad untuk terus memperjuangkan pembentukan propinsi Tapanuli. Seluruh tersangka yang dilimpahkan sebelumnya menjalani penahanan di Mapoltabes Medan.

Ke-16 tersangka yang diduga ikut mengerahkan massa dalam aksi unjukrasa anarkis. Mereka dijerat dengan pasal berlapis 170, 146 dan pasa 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 5-13 tahun.
 
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara, AKBP Edi Sumitro, para tersangka ini tergabung dalam 10 berkas acara pemeriksaan. "Berkas para tersangka telah P-21 dan tersangka lainnya akan segera menyusul," ujar Edi Sumitro.

Rencananya Polda Sumatera Utara, juga akan menyerahkan 51 tersangka lainnya termasuk tersangka utama Chandra Pangabean dan kawan-kawan yang dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sementara itu, Kasi Pra Penuntutan Kejatisu, Windu Suwondi, SH mengatakan, tim jaksa akan memeriksa administrasi berkasnya. Rencananya persidangan akan dimulai awal Mei mendatang.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Tewasnya Abdul Aziz berawal dari aksi massa yang menuntut berdirinya Provinsi Tapanuli Selasa 3 Januari 2009. Saat politisi Partai Golkar ini hendak dibawa menuju mobil untuk dilarikan, massa datang lebih banyak.

Cacian, makian, dan lemparan botol plastik diarahkan pada Aziz. Pukulan pun diterima politisi Golkar itu. Aziz lalu pingsan dan dibawa lari ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong lagi, dia tewas di rumah sakit. Menurut versi polisi, dia kena serangan jantung. Saat itu, jumlah massa dan polisi tak imbang. Sekitar 2000 pendemo hanya dijaga 250 polisi. Polisi sudah menetapkan 36 tersangka dalam kasus ini.

Laporan Budi Satria | Medan (ANTV)

Indonesia vs China Lewat One Pride MMA-WLF Teken Kerja Sama: Are You Ready?

9 Petarung Indonesia Hadapi China di One Pride MMA King Size New Champion

Sembilan petarung One Pride MMA Indonesia akan tampil dalam pertandingan internasional pada Juni 2024 mendatang. Mereka menghadapi para petarung asal China.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024