Setahun Beleid Penurunan Tarif Interkoneksi

Karena Beleid, FWA Tertekan oleh Selular

VIVAnews - Beleid penurunan tarif interkoneksi yang telah berjalan lebih dari setahun, ternyata tak sepenuhnya menguntungkan semua pihak di dalam industri telekomunikasi.

Menurut Ketua Komite Tetap Bidang Telekomunikasi Kadin Johnny Swandi Sjam mengungkapkan, kebijakan ini memang merangsang munculnya suasana kompetisi yang semakin ketat dengan menciptakan lansekap baru berupa campuran lisensi Fixed Wireless Access (FWA) dengan selular.

Padahal, seyogyanya, sebagai pemegang lisensi yang berbeda, tentu memiliki hak atau kewajiban yang tidak sama. Kenyataannya, kedua pemegang lisensi ini harus bersaing memperebutkan segmen pasar yang sama. "Ini tidak menguntungkan kedua belah pihak, baik selular maupun FWA," kata Johnny.

Terbukti, beleid harga ritel bisa dipangkas hingga 70 persen, dari US$ 17 sen per menit menjadi US$ 2 sen per menit. Akan tetapi, tarif selular yang merosot tajam membuat diferensiasi dengan FWA menjadi berbeda tipis. "Jika dibiarkan terus menerus ini bisa menekan pemain FWA karena seluler lebih unggul di infrastruktur," ujarnya.

Beleid 1 April 2008 memang dikeluarkan agar selular mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Beleid tersebut meliputi tiga regulasi. Pertama, Peraturan Menteri (PM) No 09/ 2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi yang Disalurkan Melalui Jairngan Bergerak Seluler.

Kedua, Peraturan Menteri No 15/ 2008 tentang Tatacara Penetapan Tarif Jasa Teleponi Dasar yang Disalurkan Melalui Jaringan Tetap Berdasar biaya interkoneksi yang baru. Dan yang terakhir, formula tarif retail yang diatur dalam Permen No 09/ 2008 dan Permen No. 15/ 2008.

Jusuf Kalla Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Terima Kenyataan
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi

Pakar komunikasi politik menilai kehadiran Anies Baswedan di KPU saat penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjukkan komitmen pada prinsip berdemokrasi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024