Stimulus Pajak Perak Diajukan Lagi

VIVAnews - Departemen Perindustrian meminta masukan dari produsen kerajinan perak terkait usulan kembali stimulus fiskal pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah pada perak. 

"Kami akan menanyakan alasan yang jelas supaya usulan kembali bisa diperkuat argumennya saat melobi Pak Anggito (Deputi Bidang Kebijakan Fiskal Menko Perekonomian Anggito Abimanyu)," kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian Fauzi Aziz di Jakarta, Senin, 4 Mei 2009.

Menurut Fauzi, usulan PPN ditanggung pemerintah ditolak karena alasan teknis administrasi perpajakan yang menyulitkan. "Karena yang diusulkan tidak kena PPN ada di produk hilir, maka sulit untuk dipotong pajaknya," kata Fauzi. 

Hal itu disebabkan, sebagian besar produsen kerajinan perak belum termasuk pengusaha kena pajak (PKP).

Masukan yang diminta Departemen Perindustrian, terutama terkait dengan sistem distribusi bahan baku perak dalam negeri. Dia meminta masukan ke mereka tentang pola perdagangan setelah keluar dari PT Aneka Tambang Tbk selaku pemasok bahan baku perak. "Jangan-jangan ada sistem distribusi yang mandeg," ujarnya.

Besaran usulan kembali PPN ditanggung pemerintah untuk bahan baku perak, menurut Fauzi, tidak akan jauh berbeda dengan angka semula, yakni Rp 38 miliar. "Setelah mendengar masukan dari pengusaha, siapa tahu ada alternatif lain selain PPN ditanggung pemerintah," kata Fauzi.

Akui Umat Muslim Berkontribusi Besar Bagi Negara, PM Georgia Adakan Bukber
Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus di Natal 2023

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Pemerintah akan mengumumkan secara resmi rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024