VIVAnews - Kepolisian RI akhirnya menetapkan status Ketua Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Status tersangka ini bersamaan dengan pemeriksaan pertama Antasari sebagai saksi di kepolisian.
"Setelah berakhir pemeriksan itu, akan dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal, Wahyono, di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2009.
Antasari menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan lebih dari lima jam. Adapun pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar hubungan antara Antasari dengan sejumlah tersangka.
Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah mengajukan sekitar 20 pertanyaan untuk Antasari Azhar. Sebagian tersangka mengaku kepada penyidik mengenal Antasari. Penyidik, antara lain, bertanya Antasari mengenal Sigid Haryo Wibisino, Komisaris Utama Harian Merdeka.
Antasari Dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Antasari diduga sebagai dalang atau otak pembunuhan Nasrudin dengan motif cinta segitiga.
Sebelumnya, menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji menyebutkan, status Antasari bisa berubah hari ini, jika sudah memenuhi bukti permulaan yang cukup. Penasehat hukum Antasari, M Assegaf mengatakan pihaknya siap jika kliennya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hari ini.
Antasari diperiksa terkait kasus pembunuhan Nasarudin Zulkarnain, Direktur Utama Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Korban tewas ditembak pada Sabtu 14 Maret 2009. Kasus ini menurut Susno Duadji berlatarbelakang asmara. Polisi juga memeriksa seorang perwira menengah yang bertugas di Mabes Polri yang berinisial WW.
Status tersangka yang diterima Antasari ini sebenarnya sudah lebih awal diumumkan oleh Kejaksaan Agung. Bahkan, pengajuan cekal Antasari sudah dilakukan sejak dini oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Wisnu Subroto. Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung juga menyebut Antasari sebagai otak pembunuhan Nasrudin.
"Adalah satu tersangka dari pelaku intellectual dader (otak pelaku) adalah Antasari Azhar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, Jumat (1/5) lalu.
Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB. Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.
Mobil Avanza berpenumpang enam orang ditugasi menghalang-halangi laju mobil BMW silver yang dinaiki Nasrudin. Lalu, tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.
Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Politik
25 Apr 2024
Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Nasional
25 Apr 2024
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui untuk merekomendasikan Imam Budi Hartono sebagai bakal calon Wali Kota Depok pada Pilkada serentak 2024
Satu prajurit TNI yang menjadi korban tersambar petir di dekat Mabes TNI, Cilangkap, meninggal dunia, karena pendarahan di telinga
Ekonomi Dunia Bergejolak, BI Buka-bukaan Hasil Stess Test Terbaru Sektor Perbankan
Bisnis
25 Apr 2024
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, hasil stress test BI menunjukkan bahwa ketahanan perbankan dan korporasi saat ini.
Selengkapnya
Partner
POLYTRON Partymax: Bluetooth Speaker Terbaru dengan TWS untuk Pengalaman Musik Tanpa Batas!
Gadget
44 menit lalu
Dapatkan kebebasan tanpa kabel dengan Partymax, speaker Bluetooth inovatif dengan teknologi TWS untuk pengalaman mendengarkan musik yang imersif.
Kominfo Buka Program Beasiswa Kemitraan S2 Dalam Negeri, Cek Persyaratannya!
Wisata
sekitar 1 jam lalu
Seiring kebutuhan sumber daya manusia GPR dan tata kelola TIK di sektor swasta, Program Beasiswa Kominfo juga dibuka untuk masyarakat umum yang berlatar belakang TI.
Samsung Electronics Indonesia dengan bangga mengumumkan kedatangan tablet terbaru mereka ke Indonesia, Samsung Galaxy Tab S6 Lite (2024). Didesain dengan sempurna
Perjalanan Karir dan Prestasi Aura Jeixy, Pro Player PUBG Mobile yang Tersandung Kasus Narkoba
Gadget
3 jam lalu
Aura Jeixy, pro player PUBG Mobile Indonesia menjadi sorotan publik.
Bukan karena prestasi gemilang di dunia e-sports, melainkan karena tersandung kasus Narkoba.
Selengkapnya
Isu Terkini