Antasari Tersangka Pembunuhan Nasrudin

Antasari Segera Beberkan Skenario Besar

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, resmi jadi tersangka dan sudah dijebloskan ke penjara. Tim kuasa hukum Antasari akan membeberkan skenario besar dibalik kasus yang menyerang kliennya.

"Dalam waktu dekat akan terbuka semua strategi besar yang membuat Antasari seperti ini," kata salah satu pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, di Gedung Tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin, 5 Mei 2009,  malam.

Ari Yusuf Amir baru saja mendampingi istri Antasari, Ida Laksmiwati, usai membesuk dan bertemu di ruang tunggu tahanan Polda Metro Jaya. Menurut Ari, tim kuasa hukum orang nomor satu di lembaga antikorupsi itu sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap hal yang sebenarnya.

"Berkaitan dengan skenario besar itu, kami sedang mengumpulkan fakta-fakta," kata Ari. Selain itu, tim kuasa hukum juga mengaku kecewa dengan kenaikan status Antasari yang menjadi tersangka.

Karena, pada saat status berubah menjadi tersangka, tidak ada pemberitahuan apapun yang diterima pengacara. Selain itu, tim kuasa hukum Antasari juga belum menerima bukti-bukti yang memperkuat Antasari sebagai tersangka.

"SMS (pesan singkat) dan bukti rekaman juga belum disampaikan kepada kami," ujar dia. Antasari merupakan salah satu dari sembilan tersangka atas kasus pembunuhan ini. Satu tersangka lainnya adalah Komisaris Utama Harian Merdeka, Sigid Haryo Wibisono.

Antasari menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan lebih dari lima jam. Adapun pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar hubungan antara Antasari dengan sejumlah tersangka.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB. Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square. Antasari pun dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling ringan 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024
Gedung BNI.

BNI Bakal Terbitkan Global Bond US$500 Juta, Jadi Incaran Investor Asing

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI akan menerbitkan surat utang senior dalam denominasi dolar Amerika Serikat atau global bond.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024