VIVAnews - Operator selular dengan kualitas layanan atau QoS (Quality of Service) di bawah standar akan dijatuhkan hukuman (punishment) oleh pemerintah. Begitupun dengan operator selular yang memiliki kualitas terbaik, pemerintah akan memberikan hadiah (reward). Hal itu dikatakan Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot S Dewa Broto kepada VIVAnews, usai konferensi pers WOC dan CTI Summit di gedung Depkominfo, Medan Merdeka Barat, Senin 4 Mei 2009.
“Terkait peringatan setahun beleid penurunan tarif interkoneksi 1 April 2008, langkah pemerintah selanjutnya adalah mengevaluasi terlebih dahulu, terutama QoS para operator selular,” kata Gatot. “Penilaiannya nanti akan ada penghargaan atau reward bagi operator dengan QoS terbaik dan semacam sanksi atau punishment bagi operator-operator ber-QoS di bawah standar,” ucapnya.
Sekarang ini, Gatot menuturkan, proses tersebut masih ditangani Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan baru akan diumumkan setelah tanggal 23 Juli. “Ibarat mesin mobil, kita belum berkecepatan tinggi. Pelan-pelan dulu, kita tak ingin tergesa-gesa,” ucap Gatot.
Menurut Gatot, penurunan tarif interkoneksi terhadap tarif pungut ritel telekomunikasi ternyata tidak serta merta memberi kepuasan kepada pengguna. Pasalnya, meskipun tarif menurun, kualitas jaringan semakin memburuk.
“Ini yang perlu dipelajari kemudian setelah dievaluasi. Kita bersama operator selular dan pihak-pihak terkait akan duduk bersama mencari jalan keluarnya,” ucapnya.
Baca Juga :
Jeep Wrangler Facelift Meluncur, Segini Harganya
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
15 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
17 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
22 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini