Jakarta Barat

Penjagalan Babi Ilegal Diberangus

VIVAnews - Sebanyak empat rumah pemotongan babi ilegal di Jakarta Barat segera ditertibkan. Keempatnya dilarang melakukan aktivitas pemotongan babi sendiri.

"Pengelola tempat pemotongan tersebut akan kami arahkan masuk ke RPH babi milik PD Dharma Jaya," kata Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Barat, Kusdiana, seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa 5 Mei 2009.

Jika RPH tanpa izin tersebut dibiarkan, maka upaya antisipasi terhadap penyebaran flu babi tidak akan optimal. Penjagalan itu dipastikan tidak memenuhi standar prosedur pemotongan dan kesehatan sehingga rentan penyebaran virus H1N1.

Sedangkan di RPH milik PD Dharma Jaya di Kapuk, pengecekan kesehatan dan kelayakan babi rutin dilakukan sebelum babi dipotong. "Babi juga dikarantina dan disemprot disinfektan, sedangkan di tempat pemotongan ilegal, itu tidak diakukan," ujarnya.

Wali Kota Jakarta Barat, Djoko Ramadhan, mengatakan, wilayah Jakarta Barat harus bersih dari praktik tempat pemotongan hewan ilegal. "Saya tidak mengizinkan ada tempat pemotongan babi selain RPH Dharma Jaya. Bila ditemukan, apalagi berstatus ilegal, harus segera ditertibkan," kata Djoko.

Ketua DPRD Jambi Hadiri Akad Nikah Pernikahan Putri Sulung Gubernur Al Haris

Langkah antisipasi terus dilakukan demi mencegah masuknya virus flu yang tengah mewabah di Meksiko itu. Sejauh ini belum ada kasus flu babi di Indonesia.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret ahli nuklir dari UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024