Besok, Razia Perokok Digelar di Enam Lokasi

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar razia perokok di tempat larangan merokok mulai Rabu, 19 September 2008. Razia yang akan berakhir 29 November ini akan digelar di enam lokasi.

Mobil Listrik Vinfast Pakai Sistem Sewa Baterai, Segini Biayanya

Keenam lokasi yang menjadi target operasi yaitu, kawasan Grogol di Jakarta Barat, Blok M di Jakarta Selatan, Rawamangun di Jakarta Timur, Kelapa Gading di Jakarta Utara, serta Jalan Sudirman-Thamrin dan Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.

Namun Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta tidak bisa memberitahukan di titik mana akan digelar razia perokok.  "Kalau diberitahu, takut bocor dan tidak ketahuan sampai berapa jauh implementasi kedua peraturan itu,” kata Budirama Natakusumah, kepala BPLHD DKI.

Razia para perokok digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok. Rencananya, evaluasi itu akan dikemas dalam bentuk uji petik-teguran simpatik.

Dalam pelaksanaannya, BPLHD DKI Jakarta akan bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat seperti Forum Warga Jakarta (Fakta), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), FKM UI, Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT), serta satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di jajaran Pemprov DKI.

Gelombang tinggi laut terjang pesisir pantai (foto ilustrasi)

BMKG Sebut Gelombang hingga 2,5 Meter Bakal Terjadi di Perairan Indonesia, Ini Lokasinya

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 20 hingga 21 A

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024