Korupsi Depkumham

Jeda Pemeriksaan, Yusril Didaulat Jadi Imam


VIVAnews - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra diberi waktu untuk istirahat pada pukul 13.30 WIB. Ia pun keluar ruang penyidikan dan menghabiskan sebatang rokok setelah ia diperiksa selama 3,5 jam.

Yusril merokok di depan ruang pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung, Selasa 18 November 2008 sembari berbincang dengan rekan satu partainya, Ali Mochtar Ngabalin. Anggota Komisi Pertahanan Luar Negeri itu menemani Yusril sejak awal pemeriksaan pagi tadi.

Usai merokok, ia pun melangkah ke araah ruang shalat di lantai dasar gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Di sana, ada sejumlah wartawan yang juga ingin melaksanakan Shalat Dhuhur. Melihat Yusril, beberapa wartawan mendaulat Yusril untuk menjadi Imam. Namun, ia menolak. Sambil bergurau, Yusril mengatakan,"Saya kan pesakitan. Kan ga boleh jadi imam."

Usai melaksanakan shalat, Yusril kembali melanjutkan kegiatan merokoknya dan setelah itu masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

Mantan Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang itu dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 400 miliar, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka, yakni Dirjen Administrasi Hukum Umum Syamsudin Manan Sinaga dan dua pendahulu Syamsudin, Zulkarnain Yunus serta Romli Atmasasmita.

Kejaksaan juga telah menetapkan satu tersangka terbaru yang berasal dari rekanan proyek bernilai 1,2 triliun itu. Namun, kejaksaan belum mengumumkan identitasnya.

 KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Golkar Bertambah di Jabar 1
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, The Interview

Menkes Ungkap Alasan Tingkat Stunting Indonesia Baru Turun 0,1 Persen

Menteri Kesehatan mengungkapkan alasan di balik angka prevalensi stunting di Indonesia baru turun 0,1 persen, dari 21,6 persen pada 2022 menjadi 21,5 persen pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024