Depkumham Digeledah

Menteri Andi: Masa Simpan Duit THR di Situ

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta mendukung penggeledahan disertakan dengan penyitaan uang tunai Rp 2,4 miliar dari ruangan mantan Direktur Jenderal Syamsuddin Manan Sinaga. Andi belum yakin bahwa dana tersebut milik pribadi Syamsuddin, bukan departemen.

"Apa itu  duit pribadi atau departemen saya tidak tahu," ujar Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta ketika dihubungi Wens Manggut dari VIVAnews melalui telepon, Senin, 24 November 2008.

Andi membantah beredarnya informasi bahwa uang yang disita kejaksaan itu merupakan dana tunjangan hari raya (THR) untuk para karyawan. "Masak duit THR disimpan di situ," jelas Andi.

Kendati demikian, Andi mengaku tidak mengetahui asal muasal uang yang disita kejaksaan. Jangankan soal asal uang, Andi juga menegaskan tidak mengetahui rencana penggeledahan yang dilakukan lembaga yang dipimpin Hendarman Supandji itu.

Dalam kasus ini, kejaksaan sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 400 miliar ini. Ketiga tersangka yakni Romli Atmasasmita, Zulkarnain Yunus, dan Syamsuddin Manan Sinaga. Ketiganya adalah mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum. Satu tersangka lain merupakan pimpinan perusahaan rekanan departemen.

Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Saudara di Cengkareng, Begini Modusnya
Cha Eun Woo Fan Concert

Cha Eun Woo Nyanyikan Lagu-Lagu Album Entity Saat Fan Concert di Jakarta

Cha Eun Woo mengungkapkan acara kali ini sangat spesial karena bukan hanya fan meeting biasa melainkan fan concert, ia akan menyanyikan lebih banyak lagu di atas panggung

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024