VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar pemilih tetap dari dalam negeri dan luar negeri, Senin 24 November 2008 malam. Jumlah pemilih secara keseluruhan mencapai 171.068.667. Jumlah itu dibagi pemilih dalam negeri sebanyak 169.558.775. Sedangkan luar negeri 1.509.892.
Baca Juga :
Ada Banyak Cerita! Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Ungkap Proses Kelahiran Anak Perempuan Pertama
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, mengatakan penetapan daftar itu berbasis Tempat Pemungutan Suara. “Artinya tiap tempat dimungkinkan selesai satu hari. Sekitar 300 pemilih tiap tempat,” kata Hafiz anggotanya.
Hafiz mengatakan pihaknya masih memungkinkan adanya tambahan data. Tambahan bagi daftar pemilih yang berasal dari dalam negeri diterima paling lambat sampai 6 April 2009. Sedangkan untuk luar negeri sampai 9 April 2009.
Soal Cincin di Jari Manis dan Dilamar di Bali, Ini Kata Syifa Hadju
Selain menyangkut foto-foto tersebut, Syifa Hadju juga menjelaskan mengenai cincin yang terlihat di jari manisnya.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :