Suap Urip-Artalyta

Kejaksaan: Tak Libatkan Jaksa Lain

VIVAnews - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Darmono, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap terdakwa pemberi suap kepada jaksa, Artalyta Suryani. Kesimpulannya, kejaksaan tidak perlu lagi memanggil tiga petinggi kejaksaan yang pernah berkomunikasi dengan Artalyta itu.
 
Ketiga jaksa yang sempat terseret dalam kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan adalah mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Untung Udji Santoso, Jaksa Agung Muda Intelijen, Wisnu Subroto, dan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman.

"Sejauh ini, dari berkas pemeriksaan terakhir, keterlibatan unsur pidana jaksa lain dalam kasus ini tidak ada," kata Darmono kepada wartawan, Jumat 28 November 2008. Hasil pemeriksaan Kejaksaan, kata Darmono, sama dengan fakta persidangan yang terungkap di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Khusus saat mengadili Urip dan Artalyta.

Meski demikian, menurut Darmono, ia belum melakukan evaluasi secara keseluruhan. Ia mengatakan keputusan akhir tetap ada di tangan Jaksa Agung Hendarman Supandji selaku pimpinan Kejaksaan Agung.

"Putusan dari sisi disiplin masih menunggu hasil evaluasi yang diserahkan ke Jaksa Agung. Kami harapkan minggu depan sudah keluar hasilnya," kata dia.
 
Sebelumnya, Urip telah divonis 20 tahun penjara karena terbukti menerima suap sebesar US$ 660 ribu dari Artalyta Suryani. Sementara Artalyta pun terbukti bersalah dan divonis 5 tahun penjara.

Dalam sidang keduanya, jaksa memperdengarkan hasil sadapan telepon Artalyta yang menelepon Kemas dan Untung sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Urip Maret lalu. Nama Jaksa Agung Intelijen, Wisnu Subroto kemudian disebut-sebut saat Artalyta meminta tolong kepada Untung.

Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya
Ammar Zoni

Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga

Ammar Zoni memahami bahwa bulan Ramadhan adalah saat yang istimewa. Ammar mengaku akan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024