Kerusuhan Masohi

Polisi Tetapkan Satu Tersangka

VIVAnews - Kerusuhan terjadi di Masohi, Maluku Tengah Selasa 9 Desember 2008. Beberapa orang terluka dan sejumlah bangunan terbakar. Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan. Jumlahnya, mungkin tak hanya satu, tapi dua orang.

"Ada pihak yang mencoba memprovokasi, yang satu masih dalam proses dalam penyelidikan. Tapi prinsipnya mudah-mudahan bisa dijadikan tersangka," katanya dalam Rapat Kerja Polri dengan Komisi Hukum di Ruang Komisi Hukum Dewan, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Desember 2008.

Kapolri minta polisi bertindak tegas berdasarkan fakta hukum untuk mengusut kasus tersebut. "Tidak mungkin kita bertindak tanpa fakta hukum. Kita tidak mungkin mengulangi kekeliruan," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Polisi, Abubakar Nataprawira mengatakan  polisi telah menahan seorang guru Sekolah Dasar berinisial WH yang diduga sebagai provokator kerusuhan di Kepolisian Resor Maluku Tengah.

Pasca kerusuhan, kondisi Masohi relatif kondusif. Namun aparat keamanan tetap bersiaga mengantisipasi gangguan keamanan yang mungkin terjadi.  Hari ini pengamanan hari ini diperkuat satu pleton Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Maluku Tengah.

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia
Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024