Judicial Review UU Pemilu

Sepuluh Partai Politik Siap Gugat

VIVAnews – Sepuluh partai politik resmi memberi kuasa kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk menggugat Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Yang diperkarakan mengenai aturan bagi partai yang suaranya kurang dari 2,5 persen dari total pemilih secara nasional tak bisa meraih kursi di parlemen.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

“Sekarang sedang persiapan-persiapan menjelang gugatan,” kata Patra M. Zen, Ketua YLBHI, kepada VIVAnews, Kamis 11 Desember 2008.

Sepuluh partai itu di antaranya Partai Persatuan Daerah, Partai Merdeka, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Patriot, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Perhimpunan Indonesia Baru dan Partai Karya Perjuangan.

3 Tips Sukses bagi Generasi Muda, Panduan Lengkap untuk Meraih Profit Stabil

Kalangan yang paling dirugikan penerapan parliamentary threshold, kata Patra, calon anggota legislatif. Sebab, katanya, mereka bakal gagal bila dukungan publik yang diraih di pemilihan legislatif tidak mencapai syarat itu. “Padahal mereka sudah kerja keras,” katanya.

Yayasan ini, katanya, sekarang sedang menyiapkan ahli Hak Asasi Manusia dan ahli parliamentary threshold. Dengan begitu, kata Patra, MK tidak bisa mementahkan tuntutan uji materi itu.

Rafael Struick Mengerikan, Timnas Indonesia U-23 Pecundangi Korsel di Babak I

Ketua Penggerak Perempuan Partai Persatuan Daerah, Ratna Tobing, mengatakan ada 22 partai politik yang akan memperkarakan penerapan syarat itu. Tapi, sampai sekarang baru 10 pengurus partai yang melengkapi administrasi persiapan gugatan.

Ratna mengatakan syarat itu merupakan alat menghabisi partai-partai baru peserta pemilu 2009. “Persyaratan itu melanggar konstitusi,” katanya.

Pelita Jaya memastikan tiket ke putaran final BCL Asia 2024

Perbasi Apresiasi Sukses Pelita Jaya Tembus Babak Utama BCL Asia

PP Perbasi mengapresiasi tim Pelita Jaya Bakrie Jakarta yang berhasil lolos ke babak utama Basketball Champions League (BCL) Asia 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024