Kasus Antaboga-Signature

Bapepam Telusuri Tiga Perusahaan Fiktif

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terus menelusuri kasus tiga perusahaan fiktif yang menerima penyaluran dana dari PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia dan PT Signature Capital Indonesia.

"Perusahaan fiktif itu akan kita periksa," kata Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Sarjito di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2008.

Dia mengakui, Accent Investama Indonesia, Orbital, dan Krissdale adalah perusahaan yang disinyalir sebagai perusahaan fiktif yang menerima penyaluran dana dari Antaboga maupun Signature.
 
Namun, meski berniat memanggil, Sarjito mengakui, Bapepam-LK akan kesulitan untuk memanggil tiga perusahaan fiktif tersebut. "Tapi, semua pihak yang mengetahui atau diduga terlibat pastinya akan diperiksa. Bahkan, kami sudah berkoordinasi dengan Badan Reserse dan Kriminal Polri untuk kasus penipuan dan penggelapan," jelasnya.

Sarjito memperkirakan, pihak-pihak yang terlihat (termasuk bagian pemasaran) pasti ada yang memerintahkan dan tidak mungkin bergerak sendiri.

Pada kesempatan itu dia menjelaskan, untuk kasus Antaboga dan perusahaan fiktif tersebut, kebanyakan yang terkena adalah nasabah dari PT Bank Century Tbk. "Nilainya mencapai Rp 1,5 triliun dan mungkin bertambah," kata Sarjito.

Eksploitasi Anak Live di Tiktok, Zamanueli Pengelola Panti Asuhan Divonis 5 Tahun Penjara
Desa wisata Jatiluwih di Tabanan, Bali

5 Destinasi Menakjubkan di Bali yang Bakal Dikunjungi Delegasi World Water Forum

Dalam waktu dekat ini, Bali juga akan menjadi tuan rumah event dunia dalam ajang World Water Forum Ke-10. Forum Air Dunia

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024