VIVAnews - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Abdul Mukthie Fadjar, menyatakan terdapat kesalahpahaman di masyarakat mengenai perselisihan dan pelanggaran dalam Pemilu. Dalam Temu Wicara Mahkamah Konstitusi dengan 22 partai politik, Mukthie menjelaskan, perbedaan kedua istilah itu.
Pelanggaran dalam Pemilu berupa tindak pidana, sehingga harus diselesaikan di pengadilan. Sementara ''Perselisihan berada pada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu,'' kata Mukthie dalam acara yang berlangsung di Hotel Gran Melia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu, 13 Desember 2008.
Pelanggaran dalam Pemilu bisa membuat asas-asas Pemilu seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil terganggu. Dalam aturan Undang-undang No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, pelanggaran-pelanggaran pidana ini harus sudah diputus pengadilan lima hari sebelum Komisi Pemilihan mengumumkan hasil perhitungan suara.
Menurut Mukthie, aturan itu untuk menghindari putusan pengadilan berimbas pada penghitungan akhir. "Inilah bedanya dengan aturan Pemilu 2004," ujar Mukthie.
Mahkamah Konstitusi sendiri menurut pasal 2 UU No 24Tahun 2004 merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman, yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Konstitusi juga berwenang mengadili perselisihan Pemilu.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Temukan cara melacak lokasi pasangan Anda di WhatsApp dengan panduan lengkap ini. Dengan langkah-langkah yang mudah dipahami, Anda dapat memantau keberadaan pasangan.
PT PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur (Jatim) mencatat pertumbuhan penjualan kumulatif listrik year on year pada triwulan I tahun 2024 ini sebesar 6,79 persen.
Pengakuan Tante Siska Tergoda Keponakan yang Masih Perjaka, Berawal saat Rumah Sepi
Siap
9 menit lalu
Seorang wanita paruh baya mengaku sempat terlibat skandal asmara dengan keponakan sendiri. Ironisnya lagi, ia melakukan hubungan terlarang si tante itu?
Media Prancis Beri Julukan Khusu untuk Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23, Apa Itu?
Jabar
11 menit lalu
Media Prancis, Lucarne-opposee, memberi perhatian khusus pada Timnas Indonesia U-23 dan memberikan julukan istimewa setelah penampilan mengesankan mereka.
Selengkapnya
Isu Terkini