Korupsi Pipanisasi

KPK Jadwalkan Periksa Pejabat PGN

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa General Manager PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Strategic Business Unit II Jawa Bagian Timur, Mashadi. Mashadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi di Jawa Timur pada 2004-2006.

Informasi yang diperoleh VIVAnews, Mashadi dijadwalkan diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, Senin 15 Desember 2008. Namun belum diketahui apakah Mashadi memenuhi panggilan atau tidak.

Dalam kasus ini, komisi sudah menetapkan mantan General Manager PT Perusahaan Gas Negara wilayah Jawa Timur, Trijono, sebagai tersangka. Komisi menduga tersangka tidak dapat mempertanggungjawabkan Rp 9 miliar uang negara dalam proyek yang diusut sejak pertengahan 2007 ini.

Proyek pipanisasi berawal dari krisis kebutuhan gas di Jawa Timur tahun 2003. Menurut perhitungan Provinsi Jawa timur kekurangan pasokan gas sebanyak 120 juta kubik.
 
Untuk mengatasi ini Perusahaan Gas Negara melakukan proyek pipanisasi yang akan memberikan pasokan sebanyak 420 juta kubik perharinya. Pasokan gas berasal dari tiga sumur melalui Contract Product Sharing yaitu British Petroleum Kangean (175 Milion Metric Standard Cubic Feet per Day), Lapindo Brantas (48 MMSCFD), dan Kodeco Energy (80 MMSCFD).
 
Gas tersebut kemudian dialirkan ke Perusahaan Listrik Negara wilayah Gresik sebesar 72 persen, Perusahaan Gas Negara untuk industri sebesar 14 persen, dan Petrokimia Gresik sebesar 14 persen.

Komisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Bakrie Pipe, Ade Erlangga, dan Kepala Bagian Pemasaran PT Bakrie Pipe, Untung Yusuf.

Usai Memilih Mualaf, Davina Karamoy Belum Siap Kenakan Hijab
Denny Cagur

Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?

Setelah resmi terpilih jadi anggota DPR RI, Denny Cagur mengungkap ke depannya ia akan memprioritaskan karier sebagai wakil rakyat dan mengurangi kegiatan entertainment.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024