Besok, Surat Perpanjangan Sultan Diserahkan

VIVAnews-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto tengah memproses penyelesaian administrasi masa perpanjangan jabatan Sri Sultan Hameng Kubuwono X sebagai Gubernur DIY, bahkan besok sudah dapat diserahkan dan waktu tiga tahun adalah masa yang paling ideal untuk perpanjangan. 

"Besok kita serahkan langsung. Soal tiga tahun saya rasa cukup ideal. Karena itu kita berharap setelah perpanjangan ini lahir rancangan UU Keistimewaan," ujar Mardiyanto usai mendampingi Sri Sultan saat menghadap Presiden SBY di kantor Kepresidenan, Selasa, 7 Oktober 2008.

Mardiyanto membantah perpanjangan ini bukan untuk meredam gejolak yang ada di Yogyakarta. Tetapi memang sudah ditegaskan Presiden sebelumnya. "Saya sendiri sering berkonsultasi dengan Sultan dan masalah ini kita selesaikan secara bertahap karena apa yang dirumuskan dalam RUU Keistimewaan memerlukan waktu dan pemikiran," paparnya.

Bahkan presiden sendiri tidak menginginkan penyelesaian ini secara tergesa-gesa. Oleh karena itu, kesempatan tersebut digunakan sebaik-baiknya antara presiden dan Sri Sultan.

Apple Hapus Aplikasi WhatsApp dari App Store
Ilustrasi kantong jenazah.

Mayat Wanita 'Open BO' Ditemukan di Pulau Pari, Polisi Teliti Penyebabnya Lewat Cara Ini

Pusat Laboratorium Forensik Polri masih meneliti organ-organ dalam perempuan berinisial R (35) yang tewas dengan wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari Kepulauan Seribu

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024