Kaki Lima Kramatjati Akan Ditertibkan

VIVAnews - Petugas Polisi Pamong Praja kecamatan Kramatjati akan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang kerap menggelar barang dagangannya di pinggir jalan. Kegiatan dilakukan untuk menertibkan penyadang penyakit sosial di Wilayah Kramatjati, Jakarta Timur.

Camat Kramatjati Ucok Bangsawan mengatakan, penertiban akan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu, 17 Desember 2008. Operasi akan difokuskan di kawasan Cililitan dan Cawang.

Pemotor Kaget ke Bengkel Ini Saat Maghrib, Netizen: Tau Kan Kenapa Mereka Bisa Seramai Ini Usahanya

Target operasi adalah pedagang kaki lima, pengamen, pedagang asongan, yang kerap berjualan di lampu merah. Sedikitnya 300 petugas di terjunkan untuk kegiatan tersebut.

Petugas kecamatan Kramatjati akan membersihakan kawasannya dari pedagang kaki lima, setelah didata para pedang yang  terjaring akan dikenai sanksi hukum sesuai dengan Perda nomor 8 tahun 2007, tentang ketertiban umum.

Sebelumnya petugas kecamatan Kramatjati telah melakukan operasi yustisi kependudukan di Kelurahan Tengah, Kramatjati, sedikitnya 800 orang diamankan karena tidak memiliki kartu tanda penduduk DKI Jakarta.

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI menyatakan sepakat bahwa UU Pemilu perlu dilakukan revisi sebagaimana yang terdapat dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024