12 Ribu Siswa Bogor Tidak Bisa Ikut Ujian

VIVAnews - Sebanyak 12 ribu siswa Ash-Shiriyah Bogor tidak bisa mengikuti ujian nasional (UN) yang digelar sejak 15 Desember 2008. Mereka tidak bisa ujian Departemen Agama tidak mengirimkan soal ujian.

Kantor Departemen Agama tidak mengirim soal ujian karena pihak para siswa belum membayar biaya UN.

Mereka yang gagal ujian adalah pelajar madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah, yang berlokasi di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Siswa sekolah tidak membayar uang pungutan yang dilakukan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Kabupaten Bogor. Sebab, sebelumnya para siswa tidak perlu membayar uang ujian.

Akibatnya Departemen Agama Kabupaten Bogor tidak mengirim soal ujian.

Ribuan pelajar itu meminta pihak sekolah membubarkan Kelompok Kerja Madarasah (KKM) atau lembaga yang menaungi sekolah-sekolah di bawah naungan Departemen Agama.

Fuad, salah satu pengurus Ponpes Ash-Shiriyah mengatakan  pada tahun sebelumnya para siswa tidak ditekan untuk membayar uang semester dan biaya UN. 

Pungutan biaya semesteran dan uang UN bagi madrasah ibtidaiyah, sebesar Rp 6.000 per siswa, madrasah tsanawiyah Rp 21.000 per siswa dan madrasah aliyah Rp 34.000

Sekolah yang dipimpin oleh Habib Asegaf ini memang tidak pernah dimintai biaya apapun atau gratis dari pembiayaan apapun.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Laporan:  Ayatullah Humaeni/Bogor

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 13 orang atas tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024