727 Pasangan Menikah Massal di Jakarta

Pengantin Dapat Uang Mahar Rp 25 Ribu

VIVAnews- Sebanyak 727 pasang dari delapan wilayah kecamatan se-Jakarta Barat mengikuti pernikah massal di Masjid Assahara, kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa, 23 Desember 2008.
 
Pasangan paling banyak yang mengikuti nikah massal yaitu, Kecamatan Kalideres sebanyak 300 pasangan. Lalu  Kecamatan Kembangan 105 pasangan, Kecamatan Kebon Jeruk 76 pasangan, Kecamatan Tambora 71 pasangan dan  Kecamatan Palmerah 55 pasangan.

Selain itu ada Kecamatan Cengkareng 50 pasangan, Kecamatan Grogol-Petamburan 41 pasangan, dan Kecamatan Taman Sari 40 pasangan.
 
Pernikahan massal ini diadakan sebagai bentuk kepedulian pejabat tingkat Jakarta Barat yang melihat, masih minimnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap surat nikah.
 
"Kita ingin masyarakat memiliki kepastian hukum di rumah tangganya, bahwa surat nikah sangat penting," ujar Kepala Kantor Departemen Agama Jakarta Barat Sutami kepada VIVAnews, Jakarta, Selasa 23 Desember 2008.

Dikatakan Sutami, minimnya kesadaran masyarakat disebabkan dua faktor yaitu, tingkat pengetahuan yang rendah dan ketidakmampuan biaya.

Padahal, jika tidak punya biaya, Departemen Agama tidak akan memungut biaya sepeserpun. "Tinggal, minta surat dari kelurahan saja," jelasnya.
 
Peserta nikah massal yang sebagian besar diikuti pasangan tidak mampu ini, tidak dikenakan biaya apapun. "Bahkan kami memberikan uang mahar sebesar Rp 25 ribu untuk masing-masing pasangan," katanya.

Saat ini ratusan pasangan yang akan menikah ini tengah mendengarkan wejangan dari Walikota Jakarta Barat Djoko Ramadhan.  Rencananya ratusan pasangan ini akan dinikahkan 12 penghulu dari Kantor Urusan Agama yang tersebar di Jakarta Barat.

10 Lahan Terlantar yang Paling Menakjubkan di Bumi Saat Ini
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 19 April 2024, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024