Menikah Resmi Setelah Punya Dua Anak
VIVAnews - Wajah berseri tampak terpancar dari pasangan Nana dan Roni. Pasangan ini sekarang resmi menjadi suami istri yang sah menurut peraturan negara setelah memiliki dua orang anak.
Nana, 42 tahun dan Roni, 40 tahun, menjadi pasangan yang dinikahkan secara hukum positif bersama 726 pasangan calon pengantin lainnya.
Selasa, 23 Desember 2008, pasangan ini ikut menikah massal di Masjid Assahar yang berada di belakang Kantor Walikota Jakarta Barat, Puri Kembangan, Jakarta Barat.
Kepada VIVAnews, Nana yang mengaku bekerja sebagai kuli serabutan ini, mengaku pernah menikah secara syiri. Dia menikahi Roni, 20 tahun lalu di tempat yang kini ia tinggali di Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Pria yang mengaku asli Betawi ini, mengaku tidak punya cukup biaya untuk menikah secara sah. "Bayar penghulu KUA (Kantor Urusan Agama) kan mahal. Apalagi kalau pakai pesta," katanya polos.
Ketika itulah Nana memilih menikah syiri. "Tetap sah, daripada kami berbuat dosa," tuturnya.
Kisah Nana, serupa juga dengan kisah pasangan suami istri lainnya yang kini dinikahkan secara massal. Seperti halnya pasangan Najib, 48 tahun dan Syamsiah, 44 tahun.
Namun Najib yang ditemui VIVAnews mengaku tidak mengetahui pentingnya surat nikah. "Dulu nggak pakai surat resmi. Tapi nggak pernah susah tuh, kalau ada urusan KTP atau yang lainnya," katanya dengan logat Jakarta yang kental.
Salah satu penghulu, Hamdani menikahkan ratusan orang ini baru pertama kali dilakukannya. Dia mengaku, perlu tenaga ekstra untuk menikahkan ratusan pasangan ini.
"Tapi kami ikut bahagia," katanya singkat sembari memeriksa administrasi pasangan yang akan dinikahkannya.
Pernikahan massal ini dilaksanakan Kantor Departemen Agama Jakarta Barat. Pasangan pengantin ini berasal dari delapan kecamatan di Jakarta Barat.
Peserta paling banyak yang mengikuti pernikahan massal yaitu, Kecamatan Kalideres sebanyak 300 pasangan. LaluĀ Kecamatan Kembangan 105 pasangan, Kecamatan Kebon Jeruk 76 pasangan, Kecamatan Tambora 71 pasangan danĀ Kecamatan Palmerah 55 pasangan.
Selain itu ada Kecamatan Cengkareng 50 pasangan, Kecamatan Grogol-Petamburan 41 pasangan, dan Kecamatan Taman Sari 40 pasangan. Ada 12 penghulu yang akan menikahkan ratusan pasangan ini.