Konten Regional Bisa Dipakai Produk Lokal 40%

VIVAnews - Selama 2008 sepuluh negara ASEAN menyelesaikan tiga perjanjian intra ASEAN  untuk mendukung kerjasama ekonomi menjelang Free Trade ASEAN. Di antaranya kriteria penggunaan bahan dari regional ASEAN (ASEAN content).

Dirjen Komite Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan Gusmardi Burtami mengatakan Kesepakatan intra ASEAN terdiri dari kesepakatan Asean Trade In Goods Agreement (ATIGA), ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA), ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS 7), serta perjanjian eksternal seperti ASEAN comprehensive  yang ditandatangani 16 Desember 2008 di Singapura.

Untuk kriteria rules of origin (ketentuan asal)  produk nantinya akan berlaku lebih luas. Contohnya produk tesktil yang diproduksi di Indonesia bisa memakai bahan baku dari negara regional ASEAN hingga 40 persen. Sisanya 60 persen dari Indonesia.  "Sehingga produk tekstil tersebut masuk dalam kriteria produksi Indonesia dengan konten ASEAN," Gusmardi di Jakarta,  27 Desember 2008.

Sedamgkan perjanjian bilateral dengan Jepang, ratifikasinya baru dilakukan Januari 2009. "Saat ini yang dilakukan baru persiapan di kementerian sekretariat negara dan  baru dilakukan 2009 mendatang," katanya.
 
Pada 2009, ia melanjutkan, Komite Perdagangan Internasional juga meneruskan studi bersama dengan beberapa negara seperti Chile, Meksiko, Australia dan New Zealand. Dari jumlah daftar eliminasi tarif, Indonesia mencatat eliminasi paling kecil di antara sembilan negara ASEAN lainnya pada perjanjian multilateral dengan Jepang dan New Zealand.

Ketetapan  ASEAN memberikan eliminasi minimum 90 persen. Sedangkan Indonesia memberikan eliminasi sebesar 93,4  persen, angka ini lebih kecil dibandingkan Malaysia 96 persen dan Singapura hampir 100  persen. "Kita hanya tawarkan yang terbaik ya sebesar itu, take it or leave it dan mereka menerima," katanya.

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Selebgram Chandrika Chika dan 5 temannya di sebuah hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan lantaran melakukan pesta narkoba jenis ganja.

Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi di BNN Lido

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengajukan selebgram Chandrika Chika untuk melakukan rehabilitasi. Rencananya, Chika akan direhabilitasi di pusat BNN Lido.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024