2009, Bursa Targetkan Lima Peraturan Baru

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan lima peraturan baru paling lambat rampung pada akhir semester I-2009. Saat ini, otoritas bursa masih membahas peraturan tersebut dari hasil rule making rule.

"Kami berharap bisa rampung pada April 2009. Kalau belum siap, diharapkan selesai pada akhir semester I-2009," kata Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah, dalam konferensi pers akhir tahun, di Jakarta, Selasa 30 Desember 2008.

Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI

Berdasarkan penelusuran VIVAnews, peraturan baru tersebut, di antaranya tentang keanggotaan bursa dan pencatatan saham.

Dia menambahkan, selain menunggu pengesahan dari otoritas pasar modal, BEI juga sedang menyelesaikan aspek sumber daya manusia (SDM), sistem perdagangan, dan infrastruktur.

Sementara itu, terkait produk derivatif, peluncuran ditargetkan pada April 2009. Produk tersebut adalah revitalisasi LQ45 Futures, Kontrak Opsi Saham (KOS) dan IHSG Index Futures. "Sistem derivatif perlu waktu. Pembahasan dengan Bapepam juga belum selesai," ujar dia.

Erry menjelaskan, saat ini, otoritas bursa masih dalam tahap penyempurnaan sistem derivatif trading system dan perdagangan efek jarak jauh (remote trading).

Bursa juga akan meluncurkan Jakarta Automated Trading System (JATS) 6 pada pertengahan Februari 2009. Setelah JATS selesai, BEI akan mensinergikan produk baru dalam sistem tersebut.

Ganjar Beri Sinyal PDIP di Luar Pemerintahan, Gerindra Tetap Ajak Bersama-sama
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadili kasus pelanggaran etik

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah tak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024