Pengacara Yakin Muchdi PR Bebas

VIVAnews - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR, Luthfie Hakim berkeyakinan klienya bebas dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Keyakinan disampaikan Luthfie berkaitan dengan putusan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dengan tersangka Muchdi PR hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Saya yakin bebas. Di persidangan tidak ada bukti yang cukup untuk mendukung tuntutan jaksa," kata Luthfie kepada VIVAnews, Rabu 31 Desember 2008.

Meski sangat yakin bebas, Luthfie tetap meminta bersabar dengan mendengarkan putusan majelis hakim yang dibacakan majelis hakim Suharto, Ahmad Yusak dan Haswandi.

Luthfie menjelaskan, dakwaan yang memberatkan Muchdi yakni keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang disampaikan Direktur Badan Intelijen Negara Budi Santoso juga tidak jelas.

Luthfie mengatakan jika hakim membenarkan berita acara pemeriksaan Budi Santoso, maka keterlibatan saksi kunci itu sudah jauh dalam pembunuhan tersebut. "Kenapa dia tidak ditetapkan sebagai tersangka karena Budi mengaku memberikan uang juga kepada Pollycarpus," tegas Luthfie, Selasa 30 Desember 2008.

Dalam BAP, Budi Santoso mengaku dua kali memberikan uang Rp 10 juta pada Pollycarpus atas perintah Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi Pr. Namun pengakuan Budi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ini dengan segera dibantah Muchdi yang juga terdakwa dalam kasus itu dalam sidang, 6 November lalu.

Luthfie menambahkan optimis kliennya akan lolos dari jeratan hukum dalam pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 31 Desember 2008. "Karena barang bukti dan kesaksian tidak ada yang berkaitan langsung dengan pasal sangkaan, yaitu pembunuhan berencana," jelasnya.

Salah satunya, kata dia, adalah soal komunikasi antara Muchdi dan Pollycarpus melalui saluran telepon. Menurutnya, jaksa hanya mampu membuktikan bahwa ada hubungan antara nomor Muchdi dan Pollycarpus. Namun, jaksa tidak mampu membuktikan siapa yang berkomunikasi dan apa isi komunikasi itu.

Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Saudara di Cengkareng, Begini Modusnya
Cha Eun Woo Fan Concert

Cha Eun Woo Nyanyikan Lagu-Lagu Album Entity Saat Fan Concert di Jakarta

Cha Eun Woo mengungkapkan acara kali ini sangat spesial karena bukan hanya fan meeting biasa melainkan fan concert, ia akan menyanyikan lebih banyak lagu di atas panggung

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024