VIVAnews - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR, Luthfie Hakim berkeyakinan klienya bebas dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Keyakinan disampaikan Luthfie berkaitan dengan putusan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dengan tersangka Muchdi PR hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Saya yakin bebas. Di persidangan tidak ada bukti yang cukup untuk mendukung tuntutan jaksa," kata Luthfie kepada VIVAnews, Rabu 31 Desember 2008.
Meski sangat yakin bebas, Luthfie tetap meminta bersabar dengan mendengarkan putusan majelis hakim yang dibacakan majelis hakim Suharto, Ahmad Yusak dan Haswandi.
Luthfie menjelaskan, dakwaan yang memberatkan Muchdi yakni keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang disampaikan Direktur Badan Intelijen Negara Budi Santoso juga tidak jelas.
Luthfie mengatakan jika hakim membenarkan berita acara pemeriksaan Budi Santoso, maka keterlibatan saksi kunci itu sudah jauh dalam pembunuhan tersebut. "Kenapa dia tidak ditetapkan sebagai tersangka karena Budi mengaku memberikan uang juga kepada Pollycarpus," tegas Luthfie, Selasa 30 Desember 2008.
Dalam BAP, Budi Santoso mengaku dua kali memberikan uang Rp 10 juta pada Pollycarpus atas perintah Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi Pr. Namun pengakuan Budi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ini dengan segera dibantah Muchdi yang juga terdakwa dalam kasus itu dalam sidang, 6 November lalu.
Luthfie menambahkan optimis kliennya akan lolos dari jeratan hukum dalam pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 31 Desember 2008. "Karena barang bukti dan kesaksian tidak ada yang berkaitan langsung dengan pasal sangkaan, yaitu pembunuhan berencana," jelasnya.
Salah satunya, kata dia, adalah soal komunikasi antara Muchdi dan Pollycarpus melalui saluran telepon. Menurutnya, jaksa hanya mampu membuktikan bahwa ada hubungan antara nomor Muchdi dan Pollycarpus. Namun, jaksa tidak mampu membuktikan siapa yang berkomunikasi dan apa isi komunikasi itu.
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Terpopuler: Deretan Negara Bantu Israel, Pendeta Gilbert Dilarang ke Makassar hingga Iran Diserang
Nasional
20 Apr 2024
Selain berita tentang Israel, berita soal pengemudi Fortuner yang arogan juga menarik perhatian banyak pembaca kanal news VIVA.
Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi
Kriminal
20 Apr 2024
Pelaku yang mengaku sebagai pendeta itu diminta mengobati CH. Bukannya diobati, pelaku malah melecehkan korban di lantai dua panti asuhan di Sukolilo.
Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 1.347.000 per gram pada hari ini, Sabtu 20 April 2024.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati buka suara soal melemahnya mata uang rupiah terhadap dolar AS yang menembus level Rp 16.200 per dolar AS.
Kementerian Luar Negeri Australia memperingatkan bahwa situasi keamanan dapat memburuk dengan cepat, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
13 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
TVXQ bertemu Cassiopeia Indonesia lewat 2024 TVXQ! Concert 20&2 di Jakarta pada Sabtu, 20 April 2024, bahkan keduanya minta maaf setelah tahu momen lebaran.
Saipul Jamil Bocorkan Inisial AR, Mantan Dewi Perssik yang Penyuka Sesama Jenis
JagoDangdut
2 jam lalu
Saipul Jamil kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kali ini, ia membongkar identitas AR, mantan Dewi Perssik yang diakuinya sebagai penyuka sesama jenis.
Selengkapnya
Isu Terkini