DKI Jaring 241 Tenaga Asing Ilegal

VIVAnews - Sepanjang tahun 2008, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menjaring 241 tenaga kerja asing ilegal. Mereka terjaring dari 62 perusahaan di Jakarta.

Dari jumlah tersebut, 37 orang tidak memiliki kartu identitas pendatang (KIP), 29 orang tidak melengkapi kartu izin tinggal terbatas (Kitas) dengan KIP, 8 orang tidak memperpanjang KIP, 2 orang tidak lapor ke Pengawasan Orang Asing (POA) Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan 12 orang tidak memutasikan alamat tempat tinggal.

Jumlah itu menurun dibandingkan tahun 2007 yang mencapai 400 orang. "Ke-241 tenaga kerja asing itu terpaksa dilakukan pembinaan kependudukan," kata Kepala Sub Dinas Pengawasan dan Pengendalian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi, seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis 1 Januari 2009.

Jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2008 sebanyak 35.694 orang. Sebanyak 2.072 orang dari Amerika, 2.056 orang dari Australia, 3.052 orang dari Cina, sebanyak 3.767 orang dari India, 1.856 orang dari Inggris, 6.454 orang dari Jepang, 5.343 orang dari Korea Selatan, 2.041 orang dari Malaysia, dan 1.768 orang dari Peru. Mereka yang tertangkap sebagian berasal dari Korea dan Jepang.

Untuk menekan pelanggaran administrasi kependudukan yang dilakukan para tenaga kerja asing, Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan mengintensifkan pengawasan. Sosialisasi ke perusahaan yang mempekerjakan orang asing akan ditingkatkan mengingat mobilitas para tenaga kerja asing sangat tinggi sehingga sulit terdeteksi.

Ganjar soal Prabowo Bakal Rangkul Lawan Politik: Saya Lebih Baik di Luar Pemerintahan 
Ari Sigit, cucu mantan Presiden Suharto

Top Trending: 4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar

Artikel sederet nama perempuan yang pernah menjadi istri cucu Soeharto, Ari Sigit menjadi yang terpopuler di kanal Trending VIVA.co.id sepanjang Rabu, 24 April 2024

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024