Harga BBM Turun

Pengusaha Minta Pertamina Sosialisasi Dini

VIVAnews - Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) mengusulkan kepada PT Pertamina (persero) untuk lebih dahulu memberikan pemberitahuan sebelum penurunan harga BBM diberlakukan. Pemberitahuan itu sebaiknya minimal 48 jam sebelum harga diturunkan.

"Ini supaya kita tidak rugi," ujar Ketua Umum Hiswana Migas M Nur Adib dalam konferensi pers kelangkaan BBM di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Minggu, 4 Januari 2009.

Dengan demikian, jelas dia, pengusaha memiliki waktu untuk menghabiskan stok BBM harga lama. Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Achmad Faisal menuturkan usulan ini baru sekedar wacana dan merupakan salah satu alternatif untuk mencegah kerugian pengusaha.

Pertamina telah memberikan kompensasi kepada Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU). Kompensasi yang sebagai akibat penurunan harga tanggal 15 Desember lalu itu, diberikan sebesar Rp 160 per liter.

"Kompensasi sekitar Rp 160 per liter akibat penurunan,"ujar Direktur Utama Pertamina Ari Hernanto Soemarno. Jumlah ini lebih besar dua kali lipat dari kompensasi penurunan harga 1 Desember yang hanya Rp 80 per liter. Namun, lanjut dia, Pertamina meminta agar pengusaha-pengusaha tersebut memiliki tenggang rasa sedikit dengan memenuhi kewajiban melayani konsumen dengan sebaik mungkin.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Qodari mengatakan jika Paslon 01 dan 03 serius, seharusnya mereka ajukan gugatan pencalonan Gibran ke PTUN sejak awal saat pendaftaran peserta Pilpres 2024 ditetapkan KPU

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024