VIVAnews - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir menemui Komisi Yudisial. Pertemuan ini terkait dengan vonis bebas terhadap mantan Kepala Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi Purwoprandjono.
Anggota Kasum yang datang antara lain Suciwati, Usman Hamid, dan Choirul Anam. Mereka tiba di Kantor Komisi Yudisial sekitar pukul 14.00 WIB, Senin 5 Januari 2009. Balum ada komentar dari anggota Kasum itu.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Muchdi pada 31 Desember 2008. Alasannya, jaksa penuntut tidak mampu membuktikan keterlibatan Muchdi dalam kasus pembunuhan aktifis hak asasi manusia, Munir.
Sebelumnya, Kasum menilai putusan tersebut tidak netral dan menyimpang. Kasum berharap Komisi Yudisial dapat menguji keputusan hakim yang diketuai Suharto itu.
Munir diracun di pesawat yang membawanya ke Belanda. KASUM menemukan sejumlah fakta bahwa ada konspirasi sejumlah pihak dibalik pembunuhan itu. Kasus ini telah masuk pengadilan. Sejumlah orang terseret. Di antaranya pilot pesawat Garuda Indonesia yang ikut penerbangan itu. Pollycarpus. Polly telah menjadi terpidana pembunuhan itu dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ditemui usai kepulangannya dari negeri jiran Malaysia, Pam sapaan akrab Pamriadi menjelaskan bahwa 10 program itu dikemas dalam slogan 'SEHAT'...........
Satlantas Polres Gresik mengadakan kampanye simpatik kepada para pengendara di Jalan Tri Dharma KIG, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Kamis, 25 April 2024.
Keluarga besar Via Vallen mengaku tidak tahu-menahu soal gadai-menggadai sepeda motor antara adik Via, RF, dengan anggota Aliansi Arek Sidoarjo bernama Adyt.
Memasuki bulan April 2024, pemerintah akan terus memberikan bantuan kepada orang-orang, terutama mereka yang miskin dan rentan miskin. Pelaku usaha kecil dan menengah (
Selengkapnya
Isu Terkini